PAW Anggota DPRD Lambar, Sah..! Edy Gunawan Gantikan Heri Gunawan

img
Pelantikan Edy Gunawan sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat untuk sisa masa jabatan 2024-2029

MOMENTUM, Liwa--Edy Gunawan dari Partai Demokrat, dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Dia menggantikan Heri Gunawan yang meninggal dunia pada Selasa, 4 Maret 2025 lalu.

Prosesi pelantikan dengan mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lambar Edi Novial,  Senin 26 Mei 2025.

Ketua DPRD Lambar Edi Novial usai pelantikan meminta, Edy Gunawan segera melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik. Edi juga diminta dapat menjalin kerjasama dengan seluruh anggota DPRD lainnya untuk kemajuan Kabupaten Lambar.

"Anggota DPRD harus saling bahu-membahu dalam menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkan demi kemajuan Lampung Barat," kata Edi Novial.

Edi juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi almarhum Heri Gunawan selama menjabat sebagai anggota DPRD Lambar.

"Atas nama pribadi dan masyarakat Lampung Barat saya menyampaikan terimakasih atas dedikasi saudara Heri Gunawan selama menjabat sebagai anggota DPRD yang sudah banyak memperjuangkan kemajuan kabupaten yang kita cintai ini," pungkasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Lambar Mad Hasnurin. Dia berharap, Edy Gunawan dapat memperkuat peran legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Saya berharap ke depannya dapat menambah peran legislatif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah," kata Mad Hasnurin mewakili Bupati Lambar Parosil Mabsus.

Selain itu, wabup juga berharap sinergisitas kinerja antara eksekutif dan legislatif di Lambar dapat semakin baik. "Dengan hadirnya anggota DPRD yang baru, saya berharap ke depannya dapat membawa aspirasi masyarakat dengan dilandasi tekad dan semangat untuk bersama-sama mensejahterakan masyarakat dan memajukan daerah yang sama-sama kita cintai ini," kata Mad Hasnurin.

Diketahui, pada pemilu legislatif, Februari 2024, Partai Demokrat  hanya mendapatkan satu kursi dari daerah pemilihan I yang meliputi: Kecamatan Balikbukit, Sukau, dan Lumbokseminung, dengan 3.178 suara.

Berdasarkan Keputusan KPU Lambar Nomor 458 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum, menetapkan almarhum Heri Gunawan sebagai peraih suara terbanyak untuk Partai Demokrat pada daerah pemilihan I, dengan 2.305 suara. Sedangkan Edy Gunawan ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak kedua dengan 259 suara.  (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos