MOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) selama program pemutihan berlangsung mencapai RpRp140 miliar.
Jumlah itu terdiri dari Rp79 miliar dari program pemutihan dan Rp61 miliar dari reguler.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengendalian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Derry MS saat diwawancarai, Selasa (1-7-2025).
"Jadi total realisasi dari tanggal 1 Mei sampai 30 Juni 2025 sebesar Rp140 miliar dengan jumlah kendaraan 320 ribu unit," kata Derry.
Dia merinci, untuk kendaraan yang mengikuti program pemutihan mencapai Rp179 ribu unit dengan realisasi Rp79 miliar.
"Lalu untuk yang reguler artinya yang taat pajak realisasinya mencapai Rp61 miliar dengan total kendaraan 141 ribu unit," jelasnya.
Dia menjelaskan, selama program pemutihan berlangsung, realisasi pajak kendaraan bermotor perharinya meningkat sebesar 40 persen.
"Pemutihan ini membantu dan peningkatannya signifikan. Selama program pemutihan ini ada peningkatan 40 persen perharinya," jelasnya.
Dia menyebutkan, Bapenda Lampung telah melakukan evaluasi terkait program pemutihan bersama UPTD se Lampung.
"Sampai saat ini, masyarakat cukup antusias. Mereka bahkan berharap ada perpanjangan," sebutnya.
Meski demikian, menurut dia, akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal terkait dengan perpanjangan.
"Belum (tahu). Nanti akan kita informasikan segera terkait apakah akan diperpanjang atau tidaknya," tuturnya.
Sementara, Sekretaris Bapenda Lampung Armintoni mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan program tersebut.
Terlebih, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut hanya sampai 31 Juli 2025.
"Karena hanya tinggal sebulan ini lagi, masyarakat diharapkan untuk segera membayar pajak," imbaunya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya