MOMENTUM, Mesuji--Satu unit traktor bantuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada 2024 untuk Kelompok Tani (Gapoktan) Suka Maju di Desa Labuhanmakmur, Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, diduga disewakan ke wilayah lain.
Penyewaan traktor diduga dilakukan secara diam-diam oleh Ketua Gapoktan Isropi bersama Kepala Desa Labuhanmakmur, Rohim. Selain itu, warga juga mempertanyakan hasil penyewaan traktor selama delapan bulan, dinilai tidak sesuai dengan perhitungan wajar.
Ketua Gapoktan Isropi membenarkan, traktor bantuan disewakan ke luar desa, dengan alasan tidak ada anggota kelompok tani yang ingin menggunakan. “Traktor itu sekarang ada di Unit 2 Tulangbawang. Soal penyewanya, kepala desa yang lebih tahu,” kata Isropi, Selasa 22 Juli 2025.
Kepala Desa Rohim mengakui, traktor tersebut disewakan ke Unit 1 Tulangbawang. Ia menyatakan siap memulangkan traktor jika dipertanyakan. “Karena warga sini tidak ada yang memakai, ya disewakan. Kalau mau dikembalikan, ya akan kami kembalikan,” ucapnya.
Namun pernyataan tersebut dibantah oleh sejumlah anggota Gapoktan Suka Maju yang mengaku justru ingin menggunakan traktor tersebut untuk menggarap lahan pertanian mereka. Mereka menyebut tidak pernah dilibatkan dalam keputusan penyewaan, bahkan tidak mengetahui ke mana alat itu dibawa.
Warga juga mempertanyakan uang hasil penyewaan traktor yang dinilai tidak sesuai. Disebutkan, traktor disewakan selama delapan bulan, namun hanya menghasilkan Rp4,9 juta. Padahal, harga sewa traktor umumnya mencapai Rp650 ribu per hektare untuk pengolahan lahan sawah.
“Angka itu tidak masuk akal. Kalau untuk puluhan hektare sawah, harusnya jauh lebih besar. Ini harus diaudit secara terbuka dan melibatkan seluruh anggota Gapoktan,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga mendesak agar pemerintah daerah dan instansi pertanian segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan bantuan tersebut. Mereka berharap agar bantuan pemerintah benar-benar bisa dimanfaatkan petani secara adil dan tepat sasaran", katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon