MOMENTUM, Gedongtataan--Normalisasi aliran sungai menjadi salah satu upaya Pemkab Pesawaran untuk mencegah potensi bencana banjir.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat meninjau pengerjaan normalisasi sungai di Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Rabu (5-8-2025).
Bupati mengatakan, aliran sungai di Desa Bagelen yang berbatasan dengan Desa Karanganyar itu, kerap kali meluap menggenangi pemukiman warga.
"Sebenarnya aliran sungai ini kewenangan balai besar wilayah sungai, tapi kita (Pemkab Pesawaran) berkolaborasi dengan Pemprov Lampung untuk melakukan normalisasi," kata Dendi.
Selain normalisasi aliran sungai di Desa Bagelen, Pemkab Pesawaran juga melakukan kegiatan yang sama di Desa Kalirejo Kecamatan Negerikaton.
"Dua lokasi aliran sungai ini memang mengalami pendangkalan yang cukup ekstrem. Karena itu kita prioritaskan untuk dinormalisasi ini,” terangnya.
Dia menyebut, proses normalisasi sempat terkendala. "Ada salah satu warga yang merasa lahan di pinggir sungai yang terkena dampak normalisasi, masuk dalam pekeranganya. Namun, tadi sudah diberi pengertian olah aparatur desa, sehingga kegiatan normalisasi bisa dilanjutkan," ungkapnya.
Bupati berharap, kesadaran masyarakat dalam mendukung kegiatan normalisasi tersebut. Terlebih dalam aturan, lahan yang berada di daerah aliran sungai, tidak diperkenakan untuk menjadi hak milik pribadi karena menyangkut kepentingan umum.
"Ada aturan yang mengatur jarak hunian dari pinggir sungai. Ini yang harus dipahami karena normalisasi ini untuk kepentingan masyarakat luas. Salah satunya mencegah terjadinya banjir," jelasnya. (**)
Editor: Munizar