MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), kembali meluncurkan program bantuan bedah rumah tidak layak huni.
Penjabat Fungsional Dinas Perkim Kota Metro Parkun mengatakan, jumlah penerima bantuan bedah rumah tahun ini masih sama dengan tahun 2024 lalu, tujuh unit rumah tidak layak huni di tujuh kelurahan pada lima kecamatan.
"Dana program bedah rumah ini bersumber dari APB Kota Metro tahun 2025. Lokasi penerima bantuan di Kelurahan Sumbersari, Ganjaragung, Banjarsari, Purwoasri, Karangrejo, Yosomulyo dan Kelurahan Iringmulyo," kata Parkun mewakili Kepala Dinas Perkim Kota Metro Roby K Saputra, Rabu (13-8-2025).
Besaran dana bedah rumah itu, Rp20 juta dengan rincian: Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang.
Kriteria penerima bantuan bedah rumah antara lain: rumah berdiri di atas tanah milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat, surat hibah, atau surat keterangan yang diketahui oleh lurah. Kondisi rumah harus masih menggunakan atap asbes, serta dinding geribik (anyaman bambu) dan lantai belum semen.
Proses pengajuan bantuan bedah rumah dilakukan melalui kelurahan. Usulan diajukan oleh Ketua RT, kemudian diserahkan kepada pihak kelurahan. "Sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan, dinas perkim akan melakukan survei lapangan berdasarkan rekomendasi yang diajukan pihak kelurahan," terangnya.
Program bedah rumah dengan sumber dana APBD Kota Metro itu, sudah berjalan sejak tahun 2023 lalu. (**)
Editor: Munizar