MOMENTUM, Jakarta — DPR RI menyetujui permohonan perpindahan kewarganegaraan alias naturalisasi sembilan atlet asing menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) melalui Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Selasa (26/8).
Sembilan atlet tersebut terdiri atas lima pemain sepak bola dan empat pemain hoki es. Mereka adalah Mauro Nils Zijlstra, Isabel Conan Kopp, Isabelle Notet, Pauline Jeanettevan de Pol, Miliano Jonathans, Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang memimpin sidang membacakan Surat Presiden mengenai permohonan naturalisasi tersebut. Setelah mendapat persetujuan dari Komisi X dan Komisi XIII, keputusan kemudian diketuk dalam rapat paripurna.
“Berdasarkan hasil pembahasan Komisi X dan XIII DPR RI, memutuskan menyetujui permohonan kewarganegaraan Indonesia kepada lima atlet sepak bola dan empat atlet hoki es,” ujar Cucun sebelum mengetuk palu sidang.
Setelah disetujui DPR, dokumen sembilan atlet tersebut akan diajukan kepada Presiden RI untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pengambilan sumpah WNI.
Secara khusus, PSSI menargetkan proses pengambilan sumpah Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans dapat dilakukan pada akhir pekan ini. Kedua pemain diharapkan segera memperkuat Timnas Indonesia yang akan berlaga pada FIFA Matchday September 2025, sekaligus persiapan menuju putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Oktober mendatang.
Atlet yang Dinaturalisasi:
Sepak Bola: Miliano Jonathans, Mauro Zijlstra, Isabel Kopp, Isabelle Notet, Pauline Jeanettevan de Pol.
Hoki Es: Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, Adel Khabibullin. (**)
Editor: Muhammad Furqon