Ketua HIPMI Terkesan Membela Anggotanya Tertangkap Pesta Narkoba

img
Ketua Hipmi Lampung

MOMENTUM, Bandarlampung-- Alih- alih memberi sanksi terhadap pengurus dan anggotanya yang tertangkap pesta narkoba, Ketua Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia(BPD HIPMI) Lampung, Gilang Ramadhan, justru memberi jawaban menohok.

Melalui siaran pers dalam akun resmi Instagram @hipmi_lampung, tertanggal 1 September 2025, Gilang menyampaikan tiga poin penting.  

"Sehubungan dengan pemberitaan mengenai adanya pengurus dan anggota HIPMI Lampung yang ikut terjaring dalam operasi pemberantasan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam, bersama ini saya, Gilang Ramadhan selaku Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, menyampaikan klarifikasi sekaligus hak jawab," bunyi awal pernyataan tersebut. 

Pertama, BPD HIPMI Lampung mendukung dan mengapresiasi atas kerja keras BNNP Lampung yang konsisten dan massif dalam upaya pencegahan maupun rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

"Dua, sehubungan dengan adanya pemberitaan terlibatnya lima kader dan fungsionaris BPD HIPMI Lampung, perlu kami tegaskan bahwa pada saat kejadian, yang bersangkutan tidak sedang dalam agenda maupun kegiatan organisasi. Dengan demikian, apa yang mereka lakukan sepenuhnya merupakan tindakan pribadi dan menjadi tanggung jawab masing-masing individu," jelas pernyataan itu.

Baca juga: Kasus Pesta Narkoba Anggota Hipmi Disorot

BPD HIPMI Lampung juga akan memberikan dukungan pendampingan terhadap anggota HIPMI yang menjadi korban peredaran narkoba. 

Sebab, HIPMI Lampung adalah rumah besar para pengusaha muda yang menjunjung tinggi etika, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum.

"Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan. Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga, bagi kita semua terutama masyarakat Lampung," tutupnya.

Dari tiga poin yang disampaikan tersebut, belum ada ungkapan yang mengarah pada sanksi organisasi terhadap lima pengurus dan anggota HIPMI. Padahal telah terbukti mengkonsumsi dan pesta narkotika di tempat hiburan malam.

Diketahui, lima oknum HIPMI yang tertangkap BNNP terdiri dari RML (menjabat Bendahara Umum), S (Ketua Bidang I), dan RMP (Ketua Bidang III). Sedangkan dua lainnya; WM dan SA merupakan anggota.

Sebelumnya, lima pengurus dan anggota BPD HIPMI Lampung diduga pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam, di hotel bintang lima, di Kota Bandarlampung. 

Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo membenarkan bahwa pihaknya telah menahan sepuluh orang terkait pesta narkoba.

"Ada sebelas yang diamankan, namun sepuluh yang positif narkoba,"  kata dia, Minggu (31-8).

Ia  melanjutkan sebelas orang tersebut diamankan pada Kamis (28-8). Dalam penggerebekan tersebut, Tim BNNP Lampung mengamankan barang bukti berupa tujuh butir pil ekstasi.

Lima anggota HIPMI direncanakan akan melakukan asesmen. Menurut dia, berdasarkan aturan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), barang bukti yang diamankan harus sebanyak delapan baru dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"Ternyata banyak barang yang sudah dipakai. Tapi hanya ditemukan tujuh barang bukti pil ekstasi, jadi mereka ini kategorinya pemakai. Penahanan sampai hari Minggu dan Senin baru kemungkinan akan dilakukan asesmen lebihlanjut," jelasnya.

Saat harianmomentum.com menghubungi melalui whatsapp dengan nomor 081128xxxx pada, Selasa (2-9-2025), pesan yang dikirimkan belum terbaca. Begitupun sambungan telepon hanya berdering tanpa jawaban. 









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos