MOMENTUM, Bumiagung--Tugas Komisi Pemilihan Umum, tidak hanya menyelenggarakan pemilu. KPU juga punya mandat untuk melakukan pendidikan pemilih, sosialisasi demokrasi dan penguatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu.
Terkait hal tersebut, KPU Kabupaten Waykanan dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Hikmah, di Kecamatan Bumiagung. Kerjasama bidang pendidikan pemilih, penelitian, serta penguatan partisipasi masyarakat itu dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang ditandatangani: Ketua KPU Waykanan Hairul Pasya dan Ketua STIT Al-Hikma Ali Kuswadi. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Aula STIT Al-Hikmah, Rabu (28-8-2025).
“Menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan tinggi adalah langkah strategis, karena perguruan tinggi memiliki peran vital dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” kata Ketua KPU Waykanan Hairul Pasya.
Ketua STIT Al-Hikmah Ali Kuswadi, dalam sambutannya menyampaikan, kerjasama tersebut sejalan dengan Tridharma Perguruan Tinggi sebagai sarana pendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sekaligus pengembangan penelitian terkait demokrasi dan politik, serta memperkuat program pengabdian masyarakat di bidang pendidikan politik dan partisipasi pemilih.
“STIT Al-Hikmah juga memiliki program beasiswa yang dapat diakses oleh pegawai KPU Waykanan yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 maupun S2,” kata Ali.
Turut hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut: Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Waykanan Tri Sudarto serta Sekretaris KPU M Arifin. (**)
Editor: Munizar