Rabat Beton Rp317 Juta di Pujobasuki, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

img
Jalan rabat beton di Kampung Pujobasuki, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, senilai Rp317 juta. Foto. Agus S.

MOMENTUM, Trimurjo – Proyek jalan rabat beton yang dibiayai dari Anggaran Dana Desa (ADD) Kampung Pujobasuki, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, dengan nilai Rp317 juta, menuai sorotan. Meski baru rampung pada Juli 2025, sebagian permukaan rabat beton sudah terlihat rusak atau mengelupas.

Berdasarkan papan informasi proyek yang akan kembali dipasang oleh pemerintah kampung, pembangunan rabat beton tersebut memiliki panjang 500 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 15 sentimeter.

Warga Dusun III Kampung Pujobasuki mengungkapkan, sejak pembangunan selesai, jalan rabat beton itu diberlakukan pembatasan kendaraan. Kendaraan bermuatan berat atau bertonase besar dilarang melintas demi menjaga kualitas dan ketahanan jalan.

Namun, meski sudah dibatasi, sebagian badan jalan mulai mengalami kerusakan padahal belum genap dua bulan sejak diselesaikan.

Pj Kepala Kampung Pujobasuki, Candra Deparesta, menyatakan pengerjaan proyek sudah sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB).

“Kami mengerjakannya sudah sesuai aturan atau RAB,” kata Candra.

Terkait papan informasi proyek yang tidak terlihat di lokasi, Candra menjelaskan bahwa papan tersebut sempat roboh. Aparatur kampung kemudian mengambil dan menyimpannya.

“Papan informasi proyek rabat beton itu memang sempat roboh, lalu diambil aparatur kampung saya. Nanti akan dipasang kembali,” ujarnya.

Proyek rabat beton ini menjadi perhatian warga setempat, mengingat nilai anggaran yang cukup besar dan pentingnya akses jalan tersebut bagi masyarakat. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos