MOMENTUM, Blambanganumpu--Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah melantik tiga kepala kampung: satu berstatus sebagai penjabat kepala kampung dan dua lainya sebagai kepala kampung definitif hasi proses pergantian antar waktu (PAW). Pelantikan berlangsung di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, Kantor Pemkab Waykanan, Selasa (9-9-2025).
Tiga kepala kampung yang dilantik itu: Moh. Yusuf sebagai Kepala Kampung Bukitharapan, Kecamatan Waytuba. Ari Agustian sebagai Kepala Kampung Kampungbaru, Kecamatan Kasui dan Darmiyanti sebagai Penjabat Kepala Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu.
Dalam sambutanya, bupati mengatakan, pengangkatan dan pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat kampung, yang bertujuan menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Proses PAW adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk memastikan roda pemerintahan kampung tetap berjalan meski pun terjadi kekosongan jabatan," kata bupati.
Bupati juga meminta kepada para kakam, khsusnya mereka yang baru dilantik, agar senantiasa meneguhkan prinsip jabatan adalah amanah masyarakat.
"Laksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggungjawab dan niatkan sebagai ibadah karena jabatan ini merupakan amanah masyarakat," tegasnya.
Selain itu, bupati juga mengingatkan terkait tugas pokok dan fungsi kakam. Selain sebagai penyelenggara pemerintah di tingkat kampung, kakam juga bertanggung jawab untuk melaksanakan program pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
"Bangun komunikasi harmonis dengan seluruh perangkat dan perkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten melalui kecamatan, agara pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan berjalan lancara sebagaimana mestinya," pintanya.
Prosesi pelantikan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan Machiaveli Herman Tarmizi dan para kepala organisasi perangkat daerah terkait. (**)
Editor: Munizar