MOMENTUM, Gedongtataan--Pemkab Pesawaran berkomitmen menjamin pelayanan kesehatan terhadap Aefudin, balita penyandang gizi buruk asal Desa Bayasjaya, Kecamatan waykhilau.
Hal itu terungkap saat Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali bersama Ketua TP PKK Kabupaten Pesawaran, Cindy Aria Anton mengunjungi Aefudin yang kini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Senin (15-9-2025).
Balita bernama Muhammad Aefudin, usia dua tahun enam bulan itu didiagnosa menderita gizi buruk tipe kwashiorkor dengan penyakit penyerta anemia defisiensi zat besi, kecacingan, TBC, dan ikterik (sakit kuning).
Saat ini kondisi pasien dalam pemantauan tim medis RSUDAM dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Wakil Bupati Pesawaran, Anton menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan dapat terpenuhi dengan baik dan maksimal hingga proses pemulihan selesai.
Anton juga turut mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam menjaga asupan gizi dan kesehatan anak.
“Kami berharap orang tua lebih peduli, karena kesehatan anak adalah tanggung jawab keluarga. Pemerintah siap membantu, tetapi keterlibatan orang tua sangat penting,” tambahnya.
Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun Dinas Kesehatan Pesawaran, Aefudin telah mendapat perhatian sejak usia 14 bulan.
Petugas Posyandu mencatat bahwa berat badan pasien tidak naik selama periode Mei–Juli 2024. Menindaklanjuti hal itu, Puskesmas Kota Jawa memasukkan pasien ke dalam program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lokal. Selama Agustus–Oktober 2024, kondisi pasien sempat membaik dengan berat badan yang meningkat.
Namun, sejak awal 2025 pasien tidak lagi rutin datang ke posyandu. Bidan desa dan kader telah melakukan kunjungan rumah serta edukasi, bahkan pada April 2025 kondisi pasien yang memburuk langsung dirujuk ke RSUD Pesawaran untuk mendapat perawatan.
Saat itu pasien terdiagnosa anemia ringan dan infeksi cacing, lalu dipulangkan dengan catatan wajib kontrol setiap bulan.
Sayangnya, pada Juni–Juli 2025 pasien tidak melakukan kontrol, sehingga pada Agustus 2025 kondisi kembali menurun dengan perut membesar dan kaki bengkak.
Petugas kesehatan akhirnya merujuk pasien ke RSUD Pesawaran pada 26 Agustus 2025 untuk penanganan intensif. Kini, pasien dirawat lebih lanjut di RSUDAM.
Berdasarkan koordinasi dengan pihak desa, Aefudin dirujuk ke RSUD Abdoel Moeloek Bandarlampung menggunakan mobil ambulans desa untuk mendapatkan perawatan intensif dengan memanfaatkan BPJS Kesehatan (PBI).
Selain dukungan kesehatan, keluarga pasien juga tercatat sebagai penerima berbagai bantuan sosial pemerintah, yakni BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPJS Kesehatan PBI aktif.
Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran, dr. Media Apriliana, menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui tenaga kesehatan telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur.
"Sejak awal, pasien sudah dipantau melalui Posyandu, mendapat PMT, hingga dirawat di RSUD. Kami terus mendorong partisipasi orang tua untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan anak,” jelasnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon