MOMENTUM, Blambanganumpu--Pendapatan Daerah Kabupaten Waykanan pada tahun anggaran 2026 diproyeksi mencapai Rp1,368 triliun.
Proyeksi anggaran pendapatan daerah tersebut dipaparkan Bupati Waykanan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (12-9-2025). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Waykanan Rial Kalbadi itu mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026.
Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah memparkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,368 triliun itu terdiri dari: pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah.
"Total pendapatan daerah Kabupaten Waykanan pada tahun anggaran 2026 kita targetkan mencapai Rp1,368 triliun yang bersumber dari: pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah," kata bupati.
Sedangkan untuk belanja daerah pada tahun 2026 diproyeksi mencapai Rp1,384 triliun yang meliputi: belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga,dan belanja transfer. "Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, maka APBD Kabupaten Waykanan pada tahun anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp2,5 miliar," terangnya.
Defisit tersebut, lanjut bupati, akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar.
"Dari sisi pengeluaran, pembiayaan dianggarkan Rp2,5 miliar yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan," paparnya.
Sebelumnya bupati menyampaikan, Raperda APBD tahun anggaran 2026 disusun berdasarkan analisis terhadap perkembangan kondisi saat ini dengan pendekatan yang rasional serta estimasi optimis.
"Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam proses penyusun progam dan kegiatan Raperda APBD tahun anggaran 2026. Karena itu, kami berharap pemimpin dan anggota dewan yang terhormat dapat memberikan masukan, saran dan kritik yang membangun, sehingga tercipta hasil yang lebih baik," harapnya. (**)
Editor: Munizar