Dana TKD 2026 Dipangkas, Pemprov Lampung Sesuai Belanja Daerah

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Pusat berencana memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026.

Dana TKD untuk tahun 2025 sebesar Rp919,9 triliun. Namun pada tahun 2026 turun menjadi Rp693 triliun.

Menanggapi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pun menyiapkan langkah antisipatif menyusul adanya kebijakan pemotongan Dana TKD.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, langkah awal yang dilakukan Pemprov adalah melakukan analisis terhadap standar satuan harga dan kebijakan belanja.

"Untuk mengantisipasi dampaknya, kita tentu melakukan analisa standar satuan harga, kemudian analisis kebijakan belanja," kata Marindo, Selasa (7-10-2025).

Selain itu, menurut dia, tim dari BPKAD, Bappeda, dan TAPD bersama-sama memformulasikan kembali kebijakan fiskal daerah. Terutama yang berkaitan dengan dana transfer dari pusat.

Dia menjelaskan, Pemprov telah memiliki dasar perencanaan yang matang dalam menyusun APBD. Termasuk sumber penerimaan daerah yang dialokasikan untuk berbagai jenis belanja. 

"Kita sudah punya dasar-dasar penyusunan APBD yang jelas, dari mana sumber penerimaan daerah dan untuk membiayai belanja apa saja," jelasnya.

Dia menyampaikan, ketika terjadi penurunan pendapatan yang bersumber dari transfer pusat, pemerintah akan menyesuaikan pos-pos belanja secara proporsional. 

"Jadi, kalau ada penurunan pendapatan daerah yang bersumber dari pemerintah pusat, otomatis kita harus menyesuaikan belanja mana yang bisa diatur ulang," sebutnya.

Untuk pembahasan APBD tahun 2026, dia mengatakan, saat ini telah selesai dan masih dalam tahap evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saat ini sedang dalam proses evaluasi oleh Kemendagri. Dengan adanya penurunan TKD ini, tentu hasil evaluasi Kemendagri akan menjadi pedoman kita dalam melakukan penyesuaian belanja. Apa pun catatan dari Kemendagri akan kita ikuti," tuturnya.

Pemprov juga terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, terutama Kementerian Keuangan, agar dukungan dana transfer tetap optimal.

"Hari ini pun Pak Gubernur memiliki agenda dengan Kementerian Keuangan untuk membahas potensi yang bisa digali dari Provinsi Lampung. Sehingga dukungan dana transfer bisa maksimal," terangnya.

Menurut dia, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung memiliki komitmen kuat untuk terus menggali potensi penerimaan daerah sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal provinsi.

"Pak Gubernur dan Ibu Wagub sangat konsen dan semangat menggali sumber-sumber penerimaan daerah, agar ketergantungan pada transfer pusat bisa terus dikurangi," tutupnya.

Diketahui, Pemprov Lampung menetapkan target pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp7,6 triliun. 

Angka ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, dan pos pendapatan lainnya.

Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sekitar Rp4 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai sekitar Rp1,3 triliun.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp3,4 triliun, yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Insentif Daerah. 

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditaksir berada di kisaran Rp100 hingga Rp111 miliar. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos