MOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi anggaran belanja daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hingga 3 Oktober mencapai Rp3,8 triliun.
Jumlah itu sekitar 50,18 persen dari target APBD Tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp7,6 triliun. Sedangkan untuk realisasi pendapatan mencapai 51,2 persen.
Begitu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Nurul Fajri saat diwawancarai, Rabu (8-10-2025).
Nurul mengatakan, realisasi pendapatan dan belanja pemprov masih dalam kondisi yang seimbang. .
"Kalau kita lihat angkanya, 51 persen untuk pendapatan dan 50 persen belanja itu sudah berimbang," kata Nurul.
Menurut dia, selisih angka satu persen tersebut merupakan dana yang tersimpan di kas daerah.
"Selisih satu persen itu merupakan uang yang ada di kas daerah yang masuk secara harian," ujanya.
Dia memastikan, pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan menyesuaikan arus kas (cash flow) antara pendapatan yang masuk dan belanja yang dikeluarkan.
Sehingga, anggaran yang dikeluarkan untuk belanja tidak lebih besar daripada pendapatan.
"Pemprov Lampung dalam hal ini BPKAD menyesuaikan belanja yang akan dikeluarkan dengan pendapatan yang masuk ke RKUD," jelasnya.
Dia menyebutkan, pemprov akan mengarahkan pengeluaran untuk belanja prioritas. Meliputi belanja wajib dan belanja mengikat.
"Belanja mengikat itu seperti pembayaran gaji, tunjangan, termasuk gaji PPPK, dan TPP," sebutnya.
Sedangkan untuk belanja wajib merupakan kebutuhan dasar setiap satuan kerja seperti listrik, air, telepon, internet, dan operasional kendaraan dinas.
Dia merinci, untuk belanja daerah terdiri dari belanja pegawai meliputi pembayaran gaji, tunjangan dan TPP.
Kemudian belanja barang dan jasa mencakup kegiatan meliputi perjalanan dinas, kebutuhan habis pakai, serta biaya langganan internet dan layanan publik.
Selanjutnya belanja modal diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan aset tetap lainnya.
"Untuk belanja modal, anggaran kas sudah dirancang sejak awal. Saat waktunya tiba, SKPD dapat menarik dana dari RKUD sesuai jadwal yang sudah direncanakan," rincinya.
Terkait defisit anggaran, dia menyampaikan baru akan diketahui pada 31 Desember mendatang.
Meski demikian, Pemprov melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung terus mengoptimalkan pendapatan agar target APBD dapat tercapai sepenuhnya.
"Kita masih punya waktu tiga bulan ke depan untuk memaksimalkan pendapatan. Serta memastikan seluruh program serta belanja daerah yang telah direncanakan dapat terealisasi sebaik mungkin," tutupnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya