MOMENTUM, Sukau--Pemerintah Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, meminta kontraktor pelaksana rekonstruksi Jalan Ruas Liwa di Pekon Bandarbaru untuk melakukan penyiraman secara rutin di lokasi proyek. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi debu yang dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan.
Camat Sukau Salman mengatakan, pihaknya mendukung penuh proyek peningkatan ruas jalan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung karena bertujuan meningkatkan akses transportasi dan memperlancar mobilitas masyarakat, termasuk mendorong aktivitas perekonomian.
"Pada dasarnya kami sangat mendukung pembangunan ini karena manfaatnya nanti akan dirasakan masyarakat," kata Salman saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (14/7/2026).
Baca Juga: Warga Keluhkan Debu Proyek Rekonstruksi Jalan Liwa
Meski demikian, Salman mengingatkan kontraktor pelaksana, CV Mandiri Indotama, agar tidak mengabaikan dampak yang ditimbulkan selama proses pekerjaan berlangsung, khususnya debu yang menjadi keluhan warga di sekitar lokasi proyek.
"Kalau masyarakat menyampaikan keluhan, berarti memang ada dampak yang mereka rasakan dan itu perlu menjadi perhatian," ujarnya.
Menurutnya, meski hasil pembangunan nantinya akan dinikmati masyarakat, selama proses pengerjaan berlangsung warga juga harus menanggung dampak yang muncul. Karena itu, kontraktor diminta melakukan langkah-langkah mitigasi agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Ia mengimbau pihak rekanan melakukan penyiraman secara rutin di sepanjang lokasi proyek guna menekan debu yang beterbangan dan berpotensi mengganggu kesehatan maupun kenyamanan pengguna jalan.
"Selaku pemerintah kecamatan, kami berharap pihak perencana maupun pelaksana dari Pemerintah Provinsi Lampung terbuka terhadap masukan dan aspirasi masyarakat, sehingga pelaksanaan proyek tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kenyamanan warga," pungkasnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
