Cegah Kebocoran, Pemkot akan Bentuk UPT Khusus Awasi Retribusi Pasar Gudang Lelang

img
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Erwin. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berencana membentuk unit pelaksana teknis (UPT) khusus untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan retribusi di Pasar Gudang Lelang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menutup celah kebocoran pendapatan daerah, khususnya dari sektor pasar tradisional.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Erwin, mengatakan pembentukan UPT akan difokuskan pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pasar yang masih dikelola pihak ketiga tersebut.

“Kami menunggu selesainya proses hukum atas kasus dugaan korupsi retribusi yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Bandarlampung. Setelah putusan pengadilan, baru kami bentuk UPT agar pengawasan lebih terarah,” ujar Erwin, Senin (20-10-2025).

Ia menjelaskan, Pasar Gudang Lelang menjadi satu-satunya pasar di Bandarlampung yang belum sepenuhnya dikelola pemerintah daerah. Karena itu, pengawasan terhadap setoran retribusi menjadi perhatian utama.

“Kami ingin pengelola pasar patuh menyetorkan retribusi sesuai perjanjian dengan pemerintah daerah. Jangan sampai ada lagi potensi kebocoran seperti yang pernah terjadi,” tegasnya.

Menurut Erwin, pada periode 2011–2021, Pasar Gudang Lelang sempat tersandung kasus dugaan penggelapan retribusi yang merugikan daerah. Padahal, pasar tersebut seharusnya dapat menyumbang antara Rp13 juta hingga Rp15 juta per bulan ke kas daerah.

“Kalau ada kebocoran, tentu berdampak pada pembangunan kota dan pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Dengan pembentukan UPT khusus, Pemkot Bandarlampung berharap pengelolaan pasar ke depan dapat dilakukan secara lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos