MOMENTUM, Bandarlampung – Penyelidikan dugaan penyimpangan dalam rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro terus bergulir. Diduga, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, berinisial We, turut dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung, Senin (8-12-2025) malam.
Pemeriksaan terhadap We dilakukan karena ia disebut mengetahui rangkaian proses rekrutmen honorer yang kini tengah diusut.
Usai pemeriksaan, tim Tipikor bergerak menuju Kabupaten Lampung Tengah untuk menindaklanjuti sejumlah informasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya, mengungkapkan, penyidik telah memeriksa “puluhan saksi” dari berbagai unsur. Pemeriksaan juga sebelumnya dilakukan terhadap seorang anggota DPRD Kota Metro.
“Sudah ada banyak saksi yang kami mintai keterangan terkait rekrutmen honorer tahun 2025 di Metro,” ujar Dery.
Kasus ini mencuat setelah terungkap adanya dugaan rekrutmen 387 tenaga honorer baru, yang bertentangan dengan UU No. 20/2023 yang melarang penambahan honorer. Penyidik mendalami dugaan praktik jatah-menjatah nama calon honorer hingga kemungkinan permainan dalam proses penganggaran gaji yang disetujui legislatif.
Informasi awal yang dihimpun Polda Lampung juga menyebut adanya tenaga honorer baru yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan, meski sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer resmi. Temuan itu memunculkan dugaan manipulasi status kepegawaian untuk meloloskan pengangkatan baru secara terselubung.
Hingga kini penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan dan belum mengumumkan pihak-pihak yang menjadi tersangka. Penyelidikan lanjutan dijadwalkan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. (**)
Editor: Harian Momentum
