Polisi Tangani Dugaan Kasus KDRT di Tanggamus 

img

MOMENTUM, Tanggamus--Polsek Kotaagung melakukan identifikasi dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri yang terjadi di Lingkungan Taman Putra RT 22 Kelurahan Kuripan, Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Jumat (30-1-2026). 

Korban, seorang perempuan berinisial RK (43) segera dilarikan ke RS Batin Mangunang untuk mendapatkan perawatan medis akibat mengalami luka tusuk di dada dan sayatan di tangan dan juga mengamankan suaminya inisial FJN alias Mpit (46) yang mengalami luka sayat di tangan akibat perebutan pisau antara korban dan pelaku. 

Kapolsek Kotaagung, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan masyarakat atas informasi dugaan KDRT tersebut juga mengamankan terduga pelaku. 

"Korban langsung dievakuasi ke RS Batin Mangunang. Terduga pelaku juga sempat mendapatkan perawatan karena mengalami luka akibat perebutan pisau denga  korban," kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. 

Kapolsek menjelaskan, kejadian diketahui sekitar pukul 08.00 WIB, bermula terduga pelaku FJN alias Mpit  diamankan ke Polsek Kota Agung dalam kondisi luka dan berdarah. 

Luka tersebut diduga terjadi akibat perebutan pisau dengan korban saat terjadinya cekcok rumah tangga, sehingga pelaku juga sempat dilarikan ke RS Batin Mangunang untuk perawatan medis. 

Sekitar pukul 08.30 WIB, korban bersama keluarga tiba di RS Batin Mangunang dengan kondisi kritis dan mengalami luka sayat di beberapa bagian tubuh dan Tim IGD langsung melakukan penanganan medis darurat. 

"Setelah perawatan terhadap terduga pelaku selesai, kami membawa terduga pelaku beserta satu buah pisau sebagai barang bukti dan menyerahkannya ke Unit PPA Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya. 

Kapolsek menyebut, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk pengecekan TKP, pengamanan terduga pelaku dan barang bukti, pendampingan korban bersama keluarga di rumah sakit, serta pengambilan keterangan dari saksi dan keluarga dekat korban. 

"Kami melakukan pengecekan di kediaman korban di Taman Putra, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, menemukan bekas darah serta helai rambut yang diduga milik korban di ruang tamu," ujarnya. 

Kapolsek mengungkap, berdasarkan keterangan awal, motif dugaan KDRT ini diduga terkait kecemburuan terhadap nomor tak dikenal, perselisihan mengenai angsuran bank yang belum dibayar selama tiga bulan, serta cekcok mulut yang sering disertai kata-kata kasar antara korban dan terduga pelaku. 

"Menurut terduga pelaku FJN selama ini ia masih menganggur. Meski begitu, keterangan terduga pelaku butuh pendalaman lebih lanjut yang akan dilakukan unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus," ungkapnya. 

Ditambahkan Kapolsek, saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan di PPA Satreskrim Polres Tanggamus, sementara korban dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung. 

“Korban RK dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek Bandar Lampung, informasi terbarunya, korban telah selesai operasi dan kini dalam kondisi stabil," tandasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos