MOMENTUM, Tanggamus -- Polres Tanggamus memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar di Aula Paramasatwika, Rabu (31-12-2025).
Paparan tersebut mencakup penanganan kriminalitas, pemberantasan narkoba, keselamatan lalu lintas, serta dukungan terhadap program ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat.
Rilis akhir tahun dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, didampingi Wakapolres, para kepala bagian, kepala satuan, Kasi Humas, serta Kapolsek jajaran.
Di bidang kriminalitas, Kapolres menyampaikan sepanjang 2025 Polres Tanggamus menangani 436 perkara tindak pidana. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 428 perkara atau naik sekitar dua persen.
Sementara itu, pada penanganan narkoba, Satresnarkoba Polres Tanggamus mengungkap 103 kasus sepanjang 2025, meningkat sekitar 24,20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 123 tersangka.
“Dalam Operasi Antik Krakatau 2025, Polres Tanggamus juga menangani 21 kasus narkoba dengan tingkat keberhasilan 100 persen,” ujar Kapolres.
Di bidang lalu lintas, tercatat 131 kejadian kecelakaan selama 2025. Dari jumlah tersebut, 49 orang meninggal dunia, 71 orang mengalami luka berat, dan 93 orang luka ringan, dengan kerugian materiil mencapai sekitar Rp424,5 juta. Untuk penegakan hukum, polisi mencatat 315 tilang dan 14.476 teguran.
Selain penegakan hukum, Polres Tanggamus turut mendukung program ketahanan pangan nasional melalui penanaman jagung seluas 477 hektare.
“Hingga akhir 2025, program tersebut telah mencapai 100 persen tanam dan panen, dengan hasil panen sekitar 2.268 ton,” jelasnya.
Pada bidang pemenuhan gizi, Polres Tanggamus melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Kemala Bhayangkari menyiapkan layanan bagi 3.451 siswa dari 32 sekolah. Fasilitas SPPG tersebut berlokasi di Dusun Talang Tebat, Pekon Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, dengan progres pembangunan telah mencapai 100 persen.
Dalam sesi wawancara, Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar permasalahan.
“Memang ada kendala, terutama ketika pengedar tidak mengetahui jaringan di atasnya. Namun kami tetap berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba, baik terhadap bandar maupun jaringannya,” tegasnya.
Terkait peningkatan jumlah perkara, Kapolres menyebut Polres Tanggamus terus memperkuat langkah pencegahan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Kami mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas, patroli rutin pagi, siang, dan malam, serta membentuk Tim Patroli Perintis Presisi yang menjangkau hingga ke kampung-kampung,” katanya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga aktif berkoordinasi dengan aparat pekon, mengaktifkan kembali siskamling, serta bersinergi dengan TNI dan tokoh masyarakat. Masyarakat juga didorong memanfaatkan layanan pengaduan melalui call center 110.
Adapun perkara yang belum terselesaikan, Kapolres menjelaskan hal tersebut umumnya disebabkan kendala pada tahapan penyidikan.
“Masih ada kekurangan pada tahapan tertentu, sehingga proses penyelesaian perkara membutuhkan waktu,” ujarnya.
Untuk penanganan perkara korupsi, Kapolres menegaskan seluruh proses tetap berjalan sesuai mekanisme hukum dengan memperhatikan hasil audit dan pemeriksaan dari inspektorat.
Melalui rilis akhir tahun ini, Polres Tanggamus menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga kondusivitas wilayah, serta mendukung program pemerintah demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (**)
Editor: Harian Momentum
