Kementerian PUPR Survei Calon Lokasi Sekolah Rakyat di Tulangbawang Barat

img
Survei dan verifikasi calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat. Foto: Ist.

MOMENTUM, Panaragan -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Balai Satuan Kerja (Satker) Provinsi Lampung melakukan survei dan verifikasi calon lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Kamis (8-1-2026).

Survei dilakukan di lahan seluas 9,4 hektare yang berada di Tiyuh Kantong Panaragan, wilayah Tiyuh Pulungkencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, tepatnya di samping Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Tubaba.

Kegiatan tersebut didampingi Bupati Tubaba Novriwan Jaya bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Asisten II, Dinas PUPR, Perkimta, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, BKAD, dan Dinas Perhubungan.

Perwakilan Kementerian PUPR dari Satuan Kerja Pelaksanaan Sarana dan Prasarana Strategis Provinsi Lampung, Pendi M.Y., mengatakan survei dilakukan untuk memverifikasi usulan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat dari Pemkab Tubaba.

“Hari ini dilakukan survei verifikasi usulan calon Sekolah Rakyat Kabupaten Tubaba. Dari hasil peninjauan lapangan, kondisi fisik dan luasan lahan dinilai memenuhi persyaratan teknis,” kata Pendi di lokasi.

Menurutnya, lokasi tersebut memiliki akses jalan, jaringan air, kontur lahan yang relatif datar, serta luasan lebih dari lima hektare sesuai ketentuan teknis pembangunan Sekolah Rakyat.

Namun demikian, Pendi menegaskan bahwa penetapan lokasi pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos). Saat ini, pihaknya masih menunggu kelengkapan dokumen administrasi, seperti sertifikat tanah, Kesesuaian Tata Ruang (KTR), dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Usulan Sekolah Rakyat tidak hanya berasal dari Tubaba, tetapi juga dari daerah lain di Indonesia. Kami menyampaikan hasil verifikasi teknis, sementara penetapan prioritas berada di Kemensos,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila usulan disetujui, tahapan perencanaan diperkirakan berlangsung selama satu hingga dua bulan. Proses lelang direncanakan dimulai pada Agustus 2026 agar sebagian bangunan dapat digunakan pada tahun ajaran baru.

Pendi juga menyebutkan, di Provinsi Lampung saat ini telah ditetapkan tiga lokasi Sekolah Rakyat, yakni Kotabaru sebagai usulan provinsi, Sukadana di Lampung Timur, dan Desa Candu di Kalianda, Lampung Selatan.

Sementara itu, Bupati Tubaba Novriwan Jaya menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 9,4 hektare untuk mendukung program tersebut. Ia juga menyebutkan Pemkab Tubaba telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial terkait usulan pembangunan Sekolah Rakyat di wilayahnya.

Pemerintah daerah berharap usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tulangbawang Barat dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang berlaku. (**)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos