Banjir di Sukabumi–Sukarame, Pemot Siapkan Rekayasa Aliran Sungai

img
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung menyiapkan langkah rekayasa aliran sungai menyusul terjadinya banjir yang merendam sejumlah permukiman warga di Kecamatan Sukabumi dan Sukarame. 

Langkah itu disampaikan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana saat meninjau lokasi terdampak banjir, Jumat (9-1-2026).

Dalam peninjauan tersebut, Eva Dwiana didampingi jajaran organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfo, serta aparat kecamatan dan kelurahan setempat.

Eva menyampaikan, banjir kali ini terjadi di lokasi yang sebelumnya tidak termasuk wilayah rawan. Sejumlah titik langganan banjir justru terpantau relatif aman, sementara genangan cukup parah muncul di kawasan Sukabumi akibat derasnya aliran sungai.

Menurut Eva, Pemkot akan melakukan rekayasa teknis pada aliran Kali Way Campang sebagai upaya penanganan jangka panjang. Rekayasa tersebut bertujuan memecah arus air agar tidak langsung mengalir deras ke wilayah permukiman.

“Aliran sungainya akan direkayasa, salah satunya dengan pembangunan jembatan dan pemecahan alur air agar debit tidak langsung turun ke bawah,” ujar Eva.

Ia menambahkan, pelaksanaan teknis akan dikoordinasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Namun demikian, Eva mengakui adanya keterbatasan kewenangan pemerintah kota terhadap sejumlah infrastruktur sungai yang berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional.

Kendati demikian, Pemkot tetap melakukan langkah darurat dengan menurunkan alat berat dan personel untuk membantu penanganan banjir di lapangan. Selain faktor curah hujan dan kondisi teknis sungai, Eva juga menyoroti adanya pintu air yang tidak berfungsi serta kebiasaan membuang sampah ke sungai.

Eva mengimbau masyarakat dan pelaku usaha di sekitar bantaran sungai untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, penanganan banjir membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan warga.

Pemerintah Kota Bandarlampung menargetkan proses penanganan dan normalisasi aliran sungai dapat segera dilakukan, mengingat intensitas hujan diperkirakan masih tinggi hingga Februari 2026. (**)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos