Sidang Etik Belum Tuntas, Nama Hesti Friskatati Hilang dari Kepengurusan Golkar Bandarlampung

img
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung – Anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi Partai Golkar, Hesti Friskatati, masih menjalani proses sidang dugaan pelanggaran etik di Badan Kehormatan (BK) DPRD. Meski hingga kini BK belum menjatuhkan putusan, nama Hesti justru tak lagi tercantum dalam struktur kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung.

Pencoretan nama Hesti dari jajaran pengurus partai diketahui terjadi sehari setelah sidang klarifikasi etik yang digelar BK DPRD Bandarlampung pada Kamis (8-1-2026). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno diperluas DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung pada Jumat (9-1-2026).

Sebelumnya, Hesti Friskatati menjabat sebagai Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Kota Bandarlampung. Namun dalam struktur kepengurusan terbaru, namanya tidak lagi tercantum.

Baca Juga: Heti Akui Kebenaran Bukti, BK Dalami Dugaan Pelanggaran Etik

Selain mencopot Hesti dari kepengurusan, rapat pleno juga memutuskan penyusunan kepengurusan baru sebagai bagian dari konsolidasi internal serta persiapan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kota Bandarlampung yang sempat tertunda.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Nomor SKEP-03/DPDPG-I/LPG/I/2026 tertanggal 13 Januari 2026 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung Masa Bakti 2020–2025 (hasil revitalisasi).

Surat keputusan yang ditandatangani Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Hanan A. Razak dan Sekretaris Aprozi Alam itu disosialisasikan dalam rapat pengurus DPD Golkar Kota Bandarlampung pada Rabu (14-1-2026).

Sumber internal Partai Golkar membenarkan pencopotan tersebut dan menyebut keputusan diambil melalui pertimbangan organisasi. Menurutnya, Golkar memiliki indikator penilaian kader yang dikenal dengan prinsip Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PD2LT).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandarlampung, Riza Mirhadi, menegaskan revitalisasi kepengurusan dilakukan untuk memperkuat organisasi hingga pelaksanaan Musda.

“Pengurus yang direvitalisasi akan menjalankan tugas sampai Musda. Loyalitas kader harus kepada Partai Golkar, bukan kepada individu,” kata Riza.

Di sisi lain, sidang etik terhadap Hesti Friskatati digelar menyusul polemik dugaan intervensi proyek revitalisasi sekolah di Bandarlampung. Ketua BK DPRD Bandarlampung, Yuhadi, mengatakan Hesti mengakui keberadaan foto, video, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan dirinya berada di lingkungan sekolah, namun membantah terlibat dalam proyek tersebut.

“Yang bersangkutan membenarkan foto dan video, tetapi membantah keterlibatan dalam proyek revitalisasi sekolah,” ujar Yuhadi usai sidang klarifikasi.

Hesti juga menyatakan kehadirannya di sekolah hanya sebatas kunjungan setelah menerima telepon dari pihak sekolah dan tidak disertai surat perintah tugas resmi dari DPRD. Hingga kini, Badan Kehormatan DPRD Bandarlampung masih memproses perkara tersebut dan belum mengumumkan putusan etik. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos