Bupati Pringsewu Sampaikan LKPj 2025

img
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan draf LKPj tahun 2025 kepada Ketua DPRD setempat Suherman

MOMENTUM, Pringsewu--Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (2-3-2026), .

Riyanto menjelaskan, LKPj merupakan laporan progres pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, LKPj 2025 yang telah dievaluasi DPRD menggambarkan dinamika serta capaian kinerja kumulatif pemerintah daerah sepanjang tahun berjalan. 

Laporan tersebut memuat realisasi program seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu.“Selain capaian dan keberhasilan, kami menyadari masih ada kinerja yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Dia menegaskan, berbagai pandangan, kritik, dan saran dari DPRD menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif. Catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan.

Riyanto meminta seluruh perangkat daerah mencermati setiap masukan DPRD dan menindaklanjutinya secara sistematis sesuai mekanisme yang berlaku.

Sepanjang thun 2025, lanjutnya, Pemkab Pringsewu mencatat sejumlah prestasi di berbagai bidang pembangunan. Dia menyampaikan apresiasi kepada jajaran eksekutif, legislatif, yudikatif, serta seluruh elemen masyarakat atas kerja sama yang terjalin.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman itu jugadihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda. 

Agenda rapat juga mencakup penyampaian Rencana Perubahan Ketiga Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2026, serta pemandangan umum fraksi-fraksi. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos