Pemkab Tubaba Perkuat Konservasi dan Pariwisata TWA Rawa Kandis

img
Konsultasi Publik Dokumen Blok Pengelolaan dan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) TWA Rawa Kandis periode 2026–2035 di Ruang Rapat Asisten II Pemkab Tubaba, Senin (31/8/2026). Foto: Ist.

MOMENTUM, Panaragan — Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mendorong pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Rawa Kandis yang mampu menjaga fungsi konservasi sekaligus mengembangkan potensi pariwisata dan ekonomi masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Konsultasi Publik Dokumen Blok Pengelolaan dan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) TWA Rawa Kandis periode 2026–2035 di Ruang Rapat Asisten I Pemkab Tubaba, Senin (31/8/2026).

Kegiatan dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, tokoh masyarakat, serta Kepala Tiyuh Pagardewa dan Bujungdewa.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Tubaba Untung Budiono mengatakan, Pemkab Tubaba mendukung keberadaan kawasan konservasi seluas 1.373,67 hektare tersebut. Menurutnya, konsultasi publik diperlukan untuk menyempurnakan rencana pengelolaan dengan melibatkan berbagai pihak.

"Kami mendukung sepenuhnya keberadaan kawasan konservasi seluas 1.373,67 hektare ini dan pelaksanaan konsultasi publik. Kami berharap seluruh pihak memberikan masukan konstruktif agar rancangan pengelolaan TWA Rawa Kandis menjadi dokumen terbaik," kata Untung.

Ia mengatakan pengelolaan kawasan harus dilakukan melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pengembangan pariwisata, kata dia, harus tetap memperhatikan fungsi konservasi.

"Keberadaan lahan konservasi ini menjadi keberkahan bagi Tubaba. Kami berharap tercipta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sehingga TWA Rawa Kandis dapat mendukung pengembangan pariwisata sebagai lokomotif perekonomian daerah dan masyarakat tanpa mengganggu fungsi konservasi," ujarnya.

Sementara itu, Tim Kerja Penyusunan Dokumen Rancangan Blok Pengelolaan dan RPJP TWA Rawa Kandis periode 2026–2035, Ari Rakatama, menjelaskan arah pengelolaan kawasan akan menitikberatkan pada keseimbangan konservasi, wisata, edukasi, dan kolaborasi.

"Secara logika pengelolaan, kami pertama akan melakukan pemulihan rawa dan menjaga konsistensinya untuk melindungi satwa yang ada di dalamnya. Kemudian membangun pengalaman melalui wisata, edukasi, dan konservasi, dan pada akhirnya memperkuat tata kelola serta kolaborasi bersama semua pihak," kata Ari.

Ia mengatakan pengelolaan TWA Rawa Kandis diarahkan untuk mempertahankan fungsi ekosistem rawa dan menjaga populasi burung air prioritas, terutama Bangau Bluwok dan Bangau Tongtong. Kawasan tersebut juga akan dikembangkan sebagai tujuan wisata berbasis edukasi dan konservasi.

Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam rencana pengelolaan melalui skema kemitraan konservasi. Masyarakat tetap dapat beraktivitas dan bermitra dengan pengelola kawasan dengan tetap mengedepankan perlindungan ekosistem.

" Aktivitas masyarakat perlu diakomodasi dan dihormati melalui peluang kemitraan konservasi. Masyarakat tetap dapat beraktivitas dan bermitra, namun perlindungan serta konservasi ekosistem kawasan tetap diprioritaskan agar tidak merusak alam," ujarnya.

Rencana pengelolaan TWA Rawa Kandis memiliki visi menjadikan kawasan tersebut sebagai tujuan wisata edukasi berbasis ekosistem rawa yang mendukung pelestarian Bangau Bluwok dan Bangau Tongtong di Lampung.

Adapun misi pengelolaan meliputi perlindungan, pemeliharaan dan pemulihan ekosistem rawa; pelestarian keanekaragaman hayati, khususnya burung air prioritas; pengembangan wisata alam berbasis edukasi dan konservasi; serta penguatan tata kelola dan kolaborasi dengan masyarakat, Pemkab Tubaba, mitra kerja, dan pihak swasta.

Konsultasi publik tersebut menjadi bagian dari penyusunan rencana pengelolaan TWA Rawa Kandis untuk periode 2026–2035 dengan mengintegrasikan kepentingan konservasi, pariwisata, edukasi, dan masyarakat.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos