MOMENTUM, Jombang--Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan lima nama untuk diajukan sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.
Kelima nama itu adalah KH Abdul Hakim Mahfudz, KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Kholil Staquf, dan KH Abdul Ghaffar Rozin.
Penetapan dilakukan dalam Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) dini hari. Kelima nama tersebut selanjutnya diajukan untuk mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam PBNU terpilih sebelum dimusyawarahkan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Baca Juga: KH Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam PBNU Periode 2026–2031
Tiga nama dengan perolehan aspirasi tinggi tidak masuk dalam daftar tersebut karena terbentur ketentuan mengenai jabatan politik.
Nusron Wahid yang memperoleh 207 suara dan H Saifullah Yusuf dengan 174 suara tidak dapat diajukan karena masih menjabat sebagai menteri. Sementara KH Yusuf Chudori, yang memperoleh 176 suara, tidak memenuhi ketentuan masa satu tahun setelah terlibat dalam kepengurusan partai politik.
Kriteria calon Ketua Umum PBNU mensyaratkan calon tidak sedang menduduki jabatan politik. Calon juga tidak boleh menjadi pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam satu tahun terakhir.
Selain itu, calon harus pernah menjadi fungsionaris pengurus harian PBNU, ketua badan otonom, atau ketua lembaga di tingkat PBNU, tidak pernah dikenai tindakan organisatoris atas kepengurusan yang dipimpinnya, serta mendapat persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.
Karena sejumlah nama dengan perolehan suara lebih tinggi tidak memenuhi syarat, KH Abdul Ghaffar Rozin tetap masuk dalam lima nama yang diusulkan meski berada di posisi kedelapan dalam aspirasi PWNU, PCNU, dan PCINU.
Sebelumnya, perwakilan PCNU, PWNU, dan PCINU dipanggil satu per satu untuk menyampaikan lima nama calon Ketua Umum PBNU.
Sidang Pleno V kemudian diskors hingga pukul 05.00 WIB. Setelah mendapat persetujuan Rais Aam terpilih, nama-nama yang memenuhi syarat akan dimusyawarahkan AHWA untuk menetapkan satu Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031.(*)
Editor: Muhammad Furqon
