Seorang Pria Babak Belur Usai Kepergok Mencuri di Alfamart Pringsewu

img
Seorang pria diamankan polisi setelah diamuk massa usai kepergok mencuri sejumlah barang di sebuah swalayan Alfamart di Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu, Jumat malam (24/4/2026). Foto: Ist.

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang pria babak belur setelah diamuk massa usai kepergok mencuri sejumlah barang di sebuah swalayan Alfamart di Kelurahan Pringsewu Timur, Kabupaten Pringsewu, Jumat malam (24/4/2026) sekitar pukul 20.25 WIB.

Peristiwa bermula saat pelaku datang ke swalayan dengan alasan hendak menumpang ke toilet. Namun, ketika situasi lengah, pelaku justru masuk ke area gudang dan mengambil sejumlah barang dagangan.

Aksi tersebut terbongkar ketika seorang karyawan yang juga hendak menuju toilet memergoki pelaku tengah memasukkan barang-barang ke dalam tas ransel yang dibawanya. Karyawan itu sempat berupaya mengamankan pelaku, namun mendapat perlawanan.

Bahkan, pelaku mendorong karyawan dan berusaha melarikan diri hingga menabrak pintu kaca swalayan yang akhirnya pecah.

Teriakan “maling” dari karyawan sontak menarik perhatian warga sekitar. Massa yang berada di lokasi langsung mengejar dan menangkap pelaku. Pelaku pun menjadi sasaran amukan warga yang geram atas perbuatannya.

Beruntung, petugas kepolisian yang sedang berpatroli segera tiba di lokasi dan mengevakuasi pelaku dari kepungan massa sebelum situasi semakin tidak terkendali.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku berinisial F (23), warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga tidak beraksi seorang diri. Ada satu rekannya yang berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar AKP Ramon.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu dompet dan satu tas berwarna biru berisi barang hasil curian, yakni tiga kaleng Baygon semprot, dua kotak susu Indomilk, serta satu kotak keju. Petugas juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diduga milik pelaku.

Kapolsek mengungkapkan, proses evakuasi sempat mengalami kendala karena warga yang emosi masih berupaya menghakimi pelaku. F yang mengalami luka-luka kemudian dibawa ke fasilitas medis untuk mendapatkan perawatan sebelum diamankan ke Mapolsek Pringsewu Kota.

Ia menambahkan, pelaku F tercatat sebagai residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap motif, jaringan, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Untuk proses hukum, pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Selain itu, polisi juga menjerat pelaku dengan pasal terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos