MOMENTUM, Metro -- Ironis, mungkin itu ungkapan yang tepat untuk kondisi bangunan komplek pertokoan Pasar Shopping Center di Kota Metro. Kondisi dinding bangunan banyak yang retak, sebagian atap bocor, dan tampak kumuh.
Dalam kondisi fasilitas umum jauh dari kata layak itu. Namun praktik liar penarikan uang sewa atau pungutan terhadap pedagang baru ternyata tetap berjalan di bawah naungan Paguyuban P5.
Padahal dalam pernyataannya, Ketua Paguyuban P5, Sultan Fahli, mengakui penarikan uang sewa senilai Rp3,5 juta per unit (plong) bagi pedagang baru untuk kebutuhan perawatan bangunan dan fasilitas Shopping Center dengan janji "Standar Mall".
Fahli berdalih dana yang dikumpulkan dari pedagang merupakan kontribusi untuk pembenahan prasarana yang selama ini terbengkalai.
Kondisi bangunan Pasar Shopping Center di Kota Metro, kumuh dan memprihatinkan. Foto: Rio.
Baca Juga: Tak Ada Sewa Toko di Shopping Center, Pemkot Metro Hanya Pungut Retribusi
"Biaya sewa itu untuk menyiapkan fasilitas umum karena ini kuliner. Seperti perbaikan WC yang selama ini tidak berfungsi kita keramik, beberapa titik sesuai anggaran yang masuk. Kemudian fasilitas air, pipa, dan pagar pengaman," kata dia, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Fahli menegaskan uang hasil pungutan tersebut tidak mengalir ke kantong dinas terkait, melainkan dikelola sepenuhnya oleh organisasi yang dipimpinnya sebagai program kerja paguyuban.
Diketahui, pada mekanismenya uang diserahkan langsung dari pedagang ke Paguyuban. Dana tersebut diklaim sebagai modal awal penyiapan sarana dan prasarana.
Kemudian, Pihak paguyuban menyatakan tidak akan ada tarikan serupa di kemudian hari setelah pembayaran awal.
"Kami komunikasi dengan pedagang yang baru masuk, kami jabarkan programnya. Itu sebagai alat masuk untuk menyiapkan fasilitas dan sarana prasarana agar standarnya seperti mall," ucapnya.
Meskipun Ketua Paguyuban menjanjikan fasilitas standar mall, pemandangan di lokasi justru menunjukkan realita yang bertolak belakang.
Aroma tidak sedap dan kesan gedung yang tak terawat masih menjadi keluhan utama yang kontras dengan nilai pungutan jutaan rupiah yang dibebankan kepada para pedagang.(**)
Editor: Muhammad Furqon
