MOMENTUM, Gunungsugih--Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tengah meminta tiga organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan pengawasan pembangunan infrastruktur tahun 2026, menyusul temuan dan keluhan atas kualitas proyek pada tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah, Edi Yonisa, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya (PKPPCK), Senin (4/5/2026).
Edi menilai pelaksanaan proyek infrastruktur tahun lalu harus menjadi bahan evaluasi bagi dinas terkait maupun rekanan pelaksana.
“Pengerjaan di tahun lalu banyak pembangunan infrastruktur yang kurang maksimal. Sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang merugikan keuangan negara dan menjadi sorotan masyarakat Lampung Tengah,” ujarnya.
Ia menegaskan, kualitas pembangunan infrastruktur tahun ini harus lebih baik karena menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Menurutnya, pengawasan ketat perlu dilakukan sejak awal hingga akhir pelaksanaan proyek agar sesuai dengan perencanaan dan aturan yang berlaku.
“Oleh karena itu, saya berpesan kepada dinas terkait agar memberikan pengawasan maksimal. Jika pembangunan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya, jangan segan untuk menolak bahkan meminta rekanan membongkar ulang,” tegasnya.
Edi berharap proyek infrastruktur tahun 2026 dapat segera terealisasi dengan kualitas yang baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Semoga pembangunan infrastruktur tahun ini bisa memberikan manfaat dan mari kita jaga bersama,” katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
