Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

img
Dokter Tifauziah Tyassuma. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Usai ditangkap Polda Metro Jaya, Roy Suryo Notodiprojo dan Dokter Tifauziah Tyassuma dilarikan ke RS Polri Kramat Jati dan menjalani rawat inap atas rekomendasi tim dokter.

Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, mengatakan keputusan rawat inap tersebut diambil setelah tim dokter menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan dan penanganan medis lebih lanjut.

"Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap," kata Refly di Jakarta, Jumat (19/6/2026) malam.

Menurut Refly, secara umum kondisi kesehatan kedua kliennya cukup baik. Namun, hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan adanya penyakit bawaan yang membuat keduanya perlu menjalani observasi di rumah sakit.

"Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik. Tetapi mereka memiliki penyakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan," ujarnya.

Ia menjelaskan, tim dokter menilai kondisi kesehatan Roy dan Dokter Tifa belum memungkinkan untuk langsung kembali menjalani aktivitas tanpa pengawasan medis. Karena itu, keduanya direkomendasikan menjalani perawatan inap hingga kondisi kesehatannya dinyatakan stabil.

Refly mengungkapkan, Roy Suryo semula tidak berencana menjalani rawat inap. Namun, setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, ia menerima rekomendasi dokter.

BACA JUGA: Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi

"Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter," katanya.

Refly juga enggan mengungkap secara rinci penyakit yang diderita Roy Suryo. Ia hanya menyebut penyakit tersebut tergolong umum dan dialami oleh sebagian masyarakat Indonesia.

"Tidak mungkin kita bicara sakit orang. Penyakit Mas Roy tidak spesifik, cukup umum. Sekitar 30 persen masyarakat Indonesia mengidapnya," ujar Refly.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan usai ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah mengenai keaslian ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo.

Keduanya tiba di rumah sakit sekitar pukul 17.55 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan langsung menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Roy Suryo tampak mengenakan kaus biru-putih dan celana pendek abu-abu gelap. Saat turun dari mobil tahanan, ia sempat mengepalkan tangan sambil mengucapkan, "Siap."

Sementara itu, Dokter Tifa terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Usai menjalani pemeriksaan, ia keluar dari gedung rumah sakit menggunakan kursi roda dan dibantu sejumlah petugas saat hendak naik ke mobil tahanan.

Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) menyebut Roy Suryo ditangkap pada Jumat pagi. Sementara Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menyatakan kliennya diamankan aparat kepolisian di apartemennya pada hari yang sama.

Hingga Jumat malam, kedua tersangka masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatan mereka. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos