MOMENTUM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (29/6/2026). Operasi itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sembilan orang diamankan di Kuansing, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.
Dari 10 orang tersebut, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN), dan satu anggota keluarga penyelenggara negara atau ASN di Kabupaten Kuansing.
Dalam OTT tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik berupa dugaan transaksi keuangan dan satu unit mobil.
"Tim mengamankan barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan. Selain itu, tim juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat," kata Budi.
Menurutnya, mobil tersebut diduga menjadi bagian dari instrumen suap dalam perkara yang sedang diselidiki.
Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnaen yang sebelumnya diminta kooperatif akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/6/2026) malam sekitar pukul 21.17 WIB. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan.
KPK belum mengungkap konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan. Penyidik masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diperiksa.(*)
Editor: Muhammad Furqon
