Pesawaran Jadi Fokus Percepatan Eliminasi Malaria di Lampung

img
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung memfokuskan percepatan eliminasi malaria di Kabupaten Pesawaran, satu-satunya kabupaten di Lampung yang belum meraih status eliminasi malaria.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Akselerasi Eliminasi Malaria Provinsi Lampung 2026 yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela secara virtual dari Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (1/7/2026).

Jihan mengatakan, dari 15 kabupaten/kota di Lampung, sebanyak 14 daerah telah dinyatakan bebas malaria. Sementara Pesawaran masih harus memenuhi sejumlah indikator yang menjadi syarat eliminasi.

"Kita tidak sedang mencari siapa yang salah, tetapi mencari solusi bersama. Saya berharap seluruh lintas sektor dapat mengurai berbagai kendala di Kabupaten Pesawaran sehingga target eliminasi malaria dapat segera tercapai," katanya.

Menurut Jihan, beberapa indikator di Pesawaran masih belum memenuhi syarat. Meski Annual Parasite Incidence (API) telah berada di bawah satu kasus per 1.000 penduduk, Slide Positive Rate (SPR) masih mencapai 5,2 persen atau di atas ambang maksimal lima persen. Selain itu, Pesawaran masih mencatat penularan malaria lokal (indigenous), sehingga belum memenuhi syarat bebas penularan selama tiga tahun berturut-turut.

Selain indikator utama tersebut, masih terdapat sejumlah kendala, seperti kelengkapan pelaporan kasus, investigasi epidemiologi, ketepatan waktu pelaporan, serta masih dominannya parasit Plasmodium vivax sebagai penyebab malaria.

Jihan mengatakan kantong utama penularan malaria di Lampung berada di wilayah Sukajaya Lempasing, Kabupaten Pesawaran. Meski demikian, ketersediaan obat-obatan, alat diagnosis cepat (RDT), insektisida, dan larvasida dipastikan masih mencukupi.

Ia menilai percepatan eliminasi malaria tidak hanya bergantung pada sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan lintas sektor, mulai dari perencanaan, pembiayaan, pengendalian lingkungan hingga komunikasi kesehatan. Karena itu, rapat turut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

"Kalau Pesawaran berhasil mencapai eliminasi malaria, maka Provinsi Lampung juga akan tuntas. Kita tidak perlu menunggu target nasional tahun 2030, tetapi berupaya menyelesaikannya secepat mungkin melalui langkah-langkah konkret," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Lampung akan menyusun draf Surat Edaran Gubernur tentang percepatan eliminasi malaria. Sementara Pemerintah Kabupaten Pesawaran diminta segera membentuk tim percepatan melalui surat keputusan kepala daerah.

Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali mengatakan pemerintah daerah telah membentuk Kelompok Kerja Operasional Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui SK Bupati Nomor 413/IV.02/HK/2022.

Ia menjelaskan kasus malaria di Pesawaran sempat meningkat pada 2022 hingga 2024, kemudian mulai menurun pada 2025 dan 2026. Namun hingga kuartal I 2026 masih ditemukan 1.010 kasus positif dari 16.448 orang yang diperiksa atau sekitar enam persen, termasuk empat kasus kekambuhan akibat pengobatan yang belum tuntas.

Saat ini terdapat empat kecamatan di Pesawaran yang masih tergolong wilayah reseptif malaria, sedangkan tujuh kecamatan lainnya telah masuk kategori nonreseptif. Pemerintah daerah terus memperkuat penemuan kasus, pengobatan, investigasi epidemiologi, pengendalian vektor, serta pelibatan seluruh organisasi perangkat daerah untuk mempercepat tercapainya status eliminasi malaria.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos