Malaria di Pesawaran Masih Tinggi, Kuwarta I 2026 Ditemukan 1.010 Kasus

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali mengungkapkan Kabupaten Pesawaran masih mencatat 1.010 kasus positif malaria hingga kuartal I 2026. 

Meski tren kasus mulai menurun dibanding beberapa tahun sebelumnya, pemerintah daerah terus mempercepat upaya eliminasi agar Pesawaran menjadi daerah terakhir di Lampung yang bebas malaria.

Pernyataan tersebut disampaikan Antonius dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Akselerasi Eliminasi Malaria Provinsi Lampung 2026 yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela secara virtual, Rabu (1/7/2026).

Antonius mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 16.448 orang hingga kuartal I 2026, ditemukan 1.010 kasus positif malaria atau sekitar enam persen dari total sampel yang diperiksa. Dari jumlah tersebut, terdapat empat kasus kekambuhan akibat pengobatan yang belum tuntas.

Ia menjelaskan, kasus malaria di Kabupaten Pesawaran sempat mengalami peningkatan pada periode 2022 hingga 2024. Namun, tren tersebut mulai menunjukkan penurunan sepanjang 2025 hingga 2026.

"Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus memperkuat langkah percepatan eliminasi malaria melalui penanganan yang lebih terarah di wilayah-wilayah yang masih berisiko," katanya.

Menurut Antonius, pemerintah daerah telah memetakan wilayah berdasarkan tingkat risiko penularan malaria menjadi daerah reseptif dan nonreseptif. Wilayah reseptif kemudian dikelompokkan lagi menjadi fokus aktif, fokus nonaktif, dan fokus bebas berdasarkan riwayat penularan setempat.

Saat ini terdapat empat kecamatan yang masih masuk kategori reseptif, sedangkan tujuh kecamatan lainnya telah tergolong nonreseptif.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga telah membentuk Kelompok Kerja Operasional Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Surat Keputusan Bupati Pesawaran Nomor 413/IV.02/HK/2022 sebagai wadah koordinasi lintas sektor.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan bertanggung jawab menyusun kebijakan, mengelola sumber daya manusia, melakukan pengendalian vektor, serta mengembangkan sistem informasi. Sementara puskesmas berfokus pada penemuan kasus, diagnosis, pengobatan, investigasi epidemiologi, promosi kesehatan, pemberdayaan masyarakat, hingga pelaporan dan evaluasi.

Selain sektor kesehatan, seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Pesawaran juga dilibatkan sesuai tugas dan kewenangannya untuk mendukung percepatan eliminasi malaria.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan Pesawaran menjadi satu-satunya kabupaten di Lampung yang belum memperoleh status eliminasi malaria. Pemerintah Provinsi Lampung akan memperkuat koordinasi lintas sektor dan menyiapkan Surat Edaran Gubernur sebagai langkah percepatan agar target eliminasi malaria di Pesawaran segera tercapai.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos