Empat Perusahaan Milik Don Ritto Diduga Jadi Sarana Pencucian Uang

img
mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat perusahaan milik Don Ritto (DR) yang diduga menjadi sarana pencucian uang dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, keempat perusahaan tersebut diduga digunakan sebagai tempat pencucian uang itu milik Don Ritto.

"Perusahaannya DR yang diduga dijadikan tempat money laundering-nya, TPPU-nya," kata Anang kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Empat perusahaan yang digeledah yakni PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME. Hingga kini, Kejagung belum mengungkap barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.

"Kita tunggu dulu hasil dari Tim 9," ujar Anang.

Penggeledahan dilakukan Tim 9 Kejagung pada Senin (3/8) di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Depok. Selain kantor-kantor milik Don Ritto, penyidik juga menggeledah rumah tersangka Nurman Herin (NH) di Kota Depok.

Anang menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk menelusuri aset dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan para tersangka.

"Saat ini Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan yang sedang berlangsung di beberapa tempat yakni kantor tersangka DR dan rekan di Jakarta Selatan, serta rumah milik tersangka NH di Kota Depok," katanya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah. Sebelumnya, Kejagung menetapkan Febrie sebagai tersangka setelah penyidik menemukan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar di kediamannya di kawasan Sentul.

Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam praktik pencucian uang tersebut. Ketua Tim 9 yang juga Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menyebut dugaan TPPU dilakukan Febrie selama menjabat sebagai jaksa maupun saat menduduki jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan.

Di luar perkara TPPU, Febrie juga tengah menghadapi tiga perkara lain, yakni dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik PLN yang diduga menyebabkan blackout, serta dugaan korupsi dan TPPU terkait PT ASABRI.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebelumnya ditangani Polri sebelum dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos