Pasang WiFi, Warga Tanggamus Tersengat Listrik PLN hingga Tak Sadarkan Diri

img
Lokasi korban tersengat listrik. Foto: Ist

MOMENTUM, Tanggamus--Seorang warga Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, tersengat arus listrik saat memasang jaringan WiFi, Selasa (25/8/2026). Korban sempat tidak sadarkan diri dan mengalami luka bakar.

Korban diketahui bernama Safarudin, warga RT 001 Pekon Argomulyo. Ia tersengat listrik saat melakukan pemasangan jaringan WiFi untuk pelanggan baru sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Sumberejo AKP Zulkarnaen mengatakan, insiden terjadi ketika korban bersama rekannya, Falen Verijal, memasang kabel WiFi di lokasi tersebut.

“Insiden tersebut terjadi ketika korban bersama rekannya tengah melakukan pemasangan jaringan WiFi untuk pelanggan baru sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Zulkarnaen mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, korban menarik kabel WiFi menggunakan stik atau tongkat berbahan stainless. Kabel tersebut sebelumnya diikatkan pada alat itu untuk memudahkan pemasangan.

Korban kemudian naik ke tiang menggunakan tangga. Falen menyerahkan stik tersebut kepada korban. Saat kabel ditarik, alat berbahan stainless yang digunakan korban tanpa disadari bersentuhan dengan jaringan listrik PLN di sekitar lokasi.

Korban langsung tersengat arus listrik selama sekitar lima detik. Melihat kejadian itu, Falen menggoyangkan tangga hingga korban terjatuh dan berusaha menyelamatkannya.

Akibat sengatan listrik, Safarudin sempat tidak sadarkan diri. Korban kemudian dibawa ke bidan Eka untuk mendapatkan pertolongan medis awal sebelum dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu menggunakan ambulans pekon.

“Korban mengalami luka bakar pada bagian tangan sebelah kiri dan paha sebelah kanan,” ujar Zulkarnaen.

Kondisi korban kemudian dilaporkan membaik. Sekitar pukul 18.23 WIB, Syarif selaku pengelola jaringan WiFi menginformasikan bahwa Safarudin yang menjalani perawatan di RS Mitra Husada telah sadar dan dapat berkomunikasi.

“Korban juga disebut telah dapat berkomunikasi dan menyampaikan terima kasih kepada rekannya yang telah memberikan pertolongan,” katanya.

Polisi mencatat korban tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja saat memasang jaringan WiFi. Korban hanya mengenakan sepatu dan jaket.

Zulkarnaen menduga kecelakaan terjadi karena posisi pemasangan kabel WiFi terlalu dekat atau bersentuhan dengan jaringan listrik PLN.

Ia mengingatkan pengelola jaringan WiFi dan pekerja lainnya agar memperhatikan jarak aman serta menggunakan perlengkapan keselamatan kerja sesuai standar.

“Kami mengingatkan agar pekerjaan pemasangan jaringan maupun aktivitas lainnya di sekitar jaringan listrik dilakukan dengan memperhatikan jarak aman serta menggunakan perlengkapan keselamatan kerja sesuai standar untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa,” tandasnya.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos