Lelang APK Pilgub, KPU Umumkan Batas Akhir Masa Sanggah 12 Februari

img
Ilustrasi. Pilgub Lampung 2018./net

Harianmomentum.com--Lelang Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) umumkan batas akhir masa sanggah 12 Februari 2018. 


Berdasarkan data yang dilansir dalam laman lpse.kpu.go.id, Jumat (9/2), paket senilai Rp7,3 miliar itu dimenangkan CV The Tenda Indonesia dari Jakarta. Masa sanggah lelang APK dimulai 8--12 Februari mendatang.


Menurut salah seorang sumber di Unit Layanan Pengadaan (ULP) KPU Lampung, proses lelang telah dimulai pada 26 Januari 2018 dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.


Dia menerangkan, saat ini proses lelang tersebut telah mamasuki masa sanggah, hingga 12 Februari mendatang.


Sumber yang tidak ingin dikorankan menyebutkan, lelang tersebut diikuti 58 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.


Ia melanjutkan, pesertanya tidak hanya dari Lampung. Ada sebanyak 58 peserta dari berbagai daerah.


Dia menjelaskan, untuk bahan yang diadakan, yakni baliho, umbul-umbul dan spanduk. Tiga item itu nantinya akan diadakan oleh pemenang.(adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos