MOMENTUM, Jombang--KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.
Ia ditetapkan secara mufakat oleh sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam sidang tertutup di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Ahad (30/8/2026) malam.
Penetapan tersebut berlangsung setelah sembilan anggota AHWA melakukan musyawarah selama sekitar satu jam, mulai pukul 21.00 hingga 22.00 WIB.
Hasil musyawarah kemudian dibacakan KH Anwar Iskandar di hadapan peserta Muktamar ke-35 NU. Seluruh anggota AHWA menyepakati dan menandatangani berita acara penetapan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam.
Sembilan anggota AHWA tersebut yakni KH Nurul Huda Jazuli, TGK KH Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu, KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur, dan Prof KH Said Aqil Siroj.
Dalam musyawarah tersebut, AHWA juga memberikan pesan kepada Rais Aam terpilih agar merangkul berbagai potensi yang ada di lingkungan NU. Seluruh elemen organisasi diharapkan dapat dilibatkan dalam pengelolaan dan pengembangan NU ke depan.
Penetapan Rais Aam menjadi tahapan penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU. Setelah keputusan tersebut, proses persidangan berlanjut pada agenda persetujuan peserta muktamar terhadap Rais Aam terpilih dan AHWA untuk melanjutkan proses pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.
Dengan penetapan tersebut, Miftachul Akhyar kembali menempati posisi Rais Aam PBNU untuk periode lima tahun mendatang.(*)
Editor: Muhammad Furqon
