MOMENTUM, Jombang--Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan sembilan ulama sebagai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) setelah proses tabulasi suara rampung pada Ahad (30/8/2026). KH Nurul Huda Jazuli meraih suara terbanyak dengan 485 suara.
Pemilihan anggota AHWA dilakukan melalui usulan dari perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU). Proses pengumpulan suara dilakukan sehari sebelumnya dalam rangkaian Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Setiap perwakilan menuliskan nama ulama yang diusulkan menjadi anggota AHWA, kemudian memasukkan surat suara ke dalam enam kotak suara.
Sebelum penghitungan dimulai, Kiai Sarmidi Husna menjelaskan teknis pembukaan kotak, pembacaan surat suara, pencatatan, serta kriteria surat suara sah.
“Surat suara dinyatakan sah apabila memenuhi beberapa syarat. Pertama, surat usulan AHWA harus ditandatangani Rais dan Katib. Kedua, jika tidak ditandatangani, maka dianggap tidak sah. Ketiga, saksi masing-masing kelompok dari tiap kotak suara harus menandatangani berita acara rekapitulasi,” jelasnya, seperti dikutip NU Online.

Setelah penghitungan berlangsung selama beberapa jam, berikut sembilan ulama yang meraih suara terbanyak dalam pemilihan anggota AHWA Muktamar ke-35 NU:
1. KH Nurul Huda Jazuli — 485 suara
2. TGK Nuruzzahri Yahya — 477 suara
3. KH Baharuddin HS — 392 suara
4. KH Miftakhul Akhyar — 350 suara
5. KH Afifuddin Muhajir — 339 suara
6. KH Anwar Iskandar — 326 suara
7. KH Anwar Manshur — 303 suara
8. KH Said Aqil Siroj — 273 suara
9. KH Abun Bunyamin — 268 suara
Sembilan anggota AHWA terpilih selanjutnya akan menggelar sidang tertutup. Forum tersebut akan bermusyawarah untuk menetapkan Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031.
Penetapan Rais Aam melalui AHWA menjadi tahapan berikutnya sebelum proses pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.(*)
Editor: Muhammad Furqon
