Disdikbud Lamteng Tegaskan Revitalisasi Sekolah 2026 Bebas Pungutan

img
Kepala Disdikbud Lampung Tengah Nur Rohman. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah menegaskan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 harus berjalan transparan, akuntabel dan bebas dari pungutan.

Penegasan tersebut disampaikan Disdikbud melalui Pernyataan Resmi Nomor 400.3.13/178/D.a.VI.01/2026 sebagai respons atas aspirasi dan pertanyaan masyarakat terkait pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan yang bersumber dari APBN.

Kepala Disdikbud Lampung Tengah Nur Rohman mengatakan pihaknya tidak membenarkan adanya pungutan liar, permintaan imbalan, komisi, gratifikasi, tekanan maupun intimidasi dalam pelaksanaan program tersebut.

“Pelaksanaan program harus berpegang pada integritas, transparansi dan akuntabilitas. Kami ingin seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi satuan pendidikan serta peserta didik,” tegas Nur Rohman, Minggu (20/9/2026).

Menurutnya, satuan pendidikan penerima program juga telah menandatangani pakta integritas sebagai bagian dari upaya mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan revitalisasi.

Disdikbud Lamteng meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan pihak yang mengatasnamakan dinas, pejabat, pegawai, pendamping maupun pihak lain yang meminta imbalan atau melakukan tekanan terkait program tersebut.

Nur Rohman mengatakan keterbukaan informasi dan pengawasan masyarakat diperlukan agar program revitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah, guru dan peserta didik.

“Masyarakat juga saya harap tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pungutan, tekanan, permintaan imbalan atau tindakan lain yang tidak sesuai ketentuan,” katanya.

Program revitalisasi satuan pendidikan merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Di Lampung Tengah, pemerintah daerah juga mendorong pembangunan sektor pendidikan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi turut memperhatikan tata kelola, pemerataan dan kenyamanan peserta didik.

Sebelumnya, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri bersama jajaran terkait meninjau fasilitas pendidikan di Kecamatan Seputihraman pada Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut turut disampaikan aspirasi mengenai kondisi dan kebutuhan sarana prasarana sekolah.

Disdikbud berharap pelaksanaan program revitalisasi di Lampung Tengah dapat berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga peningkatan fasilitas pendidikan benar-benar dirasakan oleh sekolah dan peserta didik. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos