MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan petani menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung pada Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan praktik mafia tanah serta mafia pupuk, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai konflik agraria yang masih melanda wilayah Lampung.
Selama aksi berlangsung, massa membawa berbagai atribut penyampaian aspirasi. Salah satu persoalan utama yang menjadi sorotan tajam dalam unjuk rasa ini berkaitan dengan permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).
Koordinator lapangan aksi, yang akrab disapa Bowo, menyampaikan desakan agar aparat kepolisian tidak tinggal diam menghadapi persoalan yang dinilai telah lama merugikan kehidupan para petani.
"Kami meminta Polda Lampung tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas mafia tanah serta mafia pupuk yang selama ini menyengsarakan kehidupan para petani di Lampung," ujar Bowo saat berorasi di lokasi.
Aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Lampung tersebut berlangsung sekitar 30 menit. Usai menyampaikan aspirasinya secara bergantian, Bowo kemudian mengarahkan massa untuk membubarkan diri dari kawasan Mapolda Lampung secara tertib.
Massa selanjutnya melanjutkan aksi roadshow dengan berkonvoi menuju kawasan Tugu Adipura, Bandar Lampung.
Di pusat kota tersebut, massa kembali menyuarakan tuntutan serupa, yakni mendesak penegakan hak-hak reforma agraria serta penyelesaian menyeluruh atas konflik agraria di Lampung.
Pergerakan massa aksi sempat menyebabkan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dilalui mengalami perlambatan.
Kendati demikian, situasi di lapangan terpelihara tetap kondusif berkat adanya pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, massa terpantau masih melanjutkan penyampaian aspirasi di kawasan Tugu Adipura.(**)
Editor: Agus Setyawan
