MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga pengunjung Master Piece Karaoke, Bandarlampung, diamankan petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung saat menggelar Operasi Antik Krakatau 2026, Kamis (24-9-2026) dini hari.
Ketiganya diamankan setelah diduga mengonsumsi narkoba saat berada di tempat hiburan malam tersebut.
Dalam operasi itu, Ditresnarkoba Polda Lampung melibatkan personel Dokkes, Bid Propam, Samapta, Pomal, dan Polisi Militer (PM).
Petugas menyambangi sejumlah tempat hiburan malam, di antaranya Master Piece, DE Amore, Hevn, Bonanza, dan Tanaka.
Saat melakukan pemeriksaan di Master Piece Karaoke, petugas mengamankan tiga pengunjung laki-laki yang diduga mengonsumsi narkoba.
Ketiga pengunjung tersebut kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, petugas melakukan pemeriksaan dan tes terhadap para pengunjung untuk memastikan ada atau tidaknya penggunaan narkoba.
Sementara itu, saat menyambangi Hevn Station, petugas tidak menemukan pengunjung yang terdeteksi menggunakan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dody Suryadin melalui Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pengunjung di lokasi tersebut yang menggunakan narkoba.
"Dari hasil tes seluruh pengunjung tidak ada yang menggunakan narkoba. Saya mengimbau kepada pihak manajemen dan pengunjung untuk berjanji tidak menggunakan narkoba dan silakan melanjutkan aktivitasnya," kata Radius.
Operasi Antik Krakatau 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam.(**)
Editor: Agus Setyawan
