MOMENTUM, Bandarlampung--Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petani Berjuang (FKPB) dan berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menyuarakan tuntutan penyelesaian konflik agraria yang masih menggantung di sejumlah wilayah Lampung. Berpakaian seragam merah, para peserta aksi berkumpul dengan tekad bulat: menuntut kepastian hak atas tanah yang selama ini diperjuangkan.
Ketua Umum FSBKU-KSN, Joko Purwanto, yang memimpin aksi menyampaikan langsung dari panggung orasi, bahwa masyarakat belum merasa puas hanya dengan diterbitkannya Surat Keputusan pembentukan tim penyelesaian konflik agraria oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kita melihat seolah-olah pemerintah sudah melaksanakan tuntutan kita. Sudah ada SK, sudah dibentuk tim. Tapi isinya apa? Belum kita ketahui. Pelaksanaannya bagaimana? Belum terlihat di lapangan," tegas Joko Purwanto di hadapan massa yang berkumpul, Kamis, 24-9-2026.
Ia memperingatkan, surat keputusan di atas kertas belum berarti apa-apa jika tidak diikuti langkah nyata.
"Jangan sampai SK itu hanya alat untuk menenangkan kami sementara. Tugas kita sekarang adalah terus menagih. Terus berjuang sampai hak atas tanah itu benar-benar kembali ke tangan rakyat," ucapnya disambut sorak sorai peserta aksi.
Joko Purwanto menegaskan, masyarakat tidak akan diam hanya karena ada janji tertulis. Setiap langkah pemerintah akan dipantau ketat mulai dari susunan tim, cara kerja, hingga penyelesaian kasus per kasus.
"Kami tidak menolak duduk bersama. Kami tidak menolak aturan. Tapi yang kami minta satu hal: keadilan yang nyata, bukan sekadar tampilan di atas kertas," tambahnya sambil mengangkat tangan.
Para peserta aksi menyambut seruan itu dengan mengangkat tangan, menyatakan kesiapan terus berjuang. Joko mengajak seluruh elemen masyarakat, petani, buruh, nelayan, warga pesisir untuk tetap bersatu dan tidak terpecah.
"Kekuatan kita ada pada persatuan. Selama kita berdiri bersama, tidak ada yang bisa mengabaikan suara kita. Terus awasi, terus tanya, terus tuntut sampai terwujud," pungkas Joko Purwanto.
Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur dinilai sangat luar biasa dalam menangani persoalan konflik agraria yang belakangan mengemuka.
Langkah konkret segera ditempuh dengan memperkuat tim penyelesaian, mengurai setiap permasalahan, dan menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan, tim yang dibentuk akan diperkuat dengan menambah personel serta melibatkan lembaga-lembaga yang memang setiap hari menangani masalah pertanahan. Tujuannya agar setiap persoalan dapat dipahami secara menyeluruh sebelum ditetapkan langkah penyelesaiannya.
"Kita akan tambah para personal dan lembaga yang memang sehari-hari menangani masalah tanah. Jadi semua kasus akan kita urai terlebih dahulu, lalu dipetakan: mana yang jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang, beserta pola penyelesaiannya," ujar Marindo.
Ditegaskan, segala upaya penyelesaian tetap berjalan sesuai prosedur dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kasus-kasus yang ada akan dipelajari satu per satu secara mendalam.
"Kita pelajari dulu kasus per kasusnya. Soal hal-hal lain yang menyertai, semuanya kita pelajari dulu dengan cermat," tambahnya.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, menegaskan kesiapan lembaga legislatif untuk senantiasa mendengar dan memperjuangkan suara masyarakat.
"Prinsip kami di DPRD: siap 24 jam mendengar dan memperjuangkan aspirasi kawan-kawan semua petani, buruh, nelayan, dan seluruh lapisan masyarakat," tegas Wahrul Fauzi Silalahi.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi yang masuk secara adil, transparan, dan berkelanjutan, demi terciptanya ketertiban pertanahan serta kesejahteraan rakyat di Bumi Ruwa Jurai.(**)
Editor: Agus Setyawan
