MOMENTUM, Jakarta -- DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (29/9/2026).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, APBN 2027 dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat pembangunan nasional di tengah ketidakpastian global.
“Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif, terarah, dan terukur dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB,” kata Suahasil dalam rapat paripurna DPR.
Dalam APBN 2027, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.445,1 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp4.106,3 triliun. Defisit anggaran dipatok 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), dengan kebutuhan pembiayaan mencapai Rp671,2 triliun.
Salah satu alokasi anggaran terbesar adalah sektor pendidikan yang mencapai Rp824 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mendukung Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah, renovasi sekolah dan madrasah, serta pengembangan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda.
Pemerintah juga mengalokasikan Rp539,7 triliun untuk perlindungan sosial. Anggaran tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, kartu sembako, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta program perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Sementara itu, anggaran ketahanan pangan ditetapkan sebesar Rp195,3 triliun untuk mendukung target swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.
“Anggaran ketahanan pangan sebesar Rp195,3 triliun untuk memperkuat swasembada pangan sekaligus mewujudkan petani makmur dan nelayan sejahtera,” ujar Suahasil.
Adapun alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027 disepakati sebesar Rp735 triliun. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, APBN 2027 mendukung delapan klaster program prioritas nasional dan satu program pendukung yang mencakup total 60 program kerja. Prioritas tersebut meliputi ketahanan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan, pembangunan desa, serta pengentasan kemiskinan.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027 dengan inflasi 2,5 persen. Asumsi nilai tukar rupiah ditetapkan Rp17.500 per dolar AS, sedangkan harga minyak mentah Indonesia dipatok US$75 per barel.
Pemerintah juga menargetkan tingkat kemiskinan turun ke kisaran 6–6,5 persen dan tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,3–4,87 persen.(*)
Editor: Muhammad Furqon
