MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval) lapangan, terhadap 33 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemkab Tubaba memastikan data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi fisik di lapangan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Proses verval tersebut dituntaskan pada 25 September 2026. Selanjutnya, Pemkab Tubaba akan melakukan finalisasi data sebelum penandatanganan Berita Acara (BA) Verval tingkat kabupaten.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Tubaba Achmad Nazarudin mengatakan, seluruh 33 KDKMP telah menjalani verval dan datanya sudah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIM KOPDES).
"Alhamdulillah, dari 33 KDKMP seluruhnya telah melaksanakan verval lapangan dan terinput ke dalam SIM KOPDES. Hari ini kita memfinalisasi dan menyelaraskan data bersama seluruh tim untuk menerbitkan serta menandatangani Berita Acara Verval agar progres Tubaba di tingkat pusat resmi mencapai 100 persen," kata Achmad dalam rapat evaluasi, Selasa (29-9-2026).
Menurut dia, penginputan data dilakukan secara langsung atau real-time menggunakan perangkat seluler. Cara tersebut dilakukan untuk mempercepat proses sekaligus memastikan data hasil pemeriksaan lapangan tercatat dalam sistem.
Verval dilakukan oleh tiga tim lintas sektor dengan memeriksa sejumlah aspek. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memeriksa kondisi gedung dan bangunan fisik KDKMP.
Sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT/PMD) memeriksa kelengkapan administrasi dan legalitas, termasuk alas hak tanah serta perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Tim gabungan juga memeriksa keberadaan sarana dan prasarana koperasi, seperti kendaraan, komputer, kamera pengawas (CCTV), serta perangkat pendukung lainnya.
Sekretaris Daerah Tubaba Iwan Mursalin menegaskan, verval tidak sekadar memastikan kelengkapan administrasi, tetapi harus membuktikan kesesuaian antara data dan kondisi nyata di lapangan.
"Tim verval lapangan ini diibaratkan seperti Tim Provisional Hand Over (PHO) pada proyek pembangunan. Tugasnya memastikan apa yang ada di data sesuai dengan fakta fisik di lapangan—valid, tegak, dan tidak dimanipulasi," tegas Iwan.
Menurut dia, ketelitian dalam memastikan data riil diperlukan untuk menjaga akuntabilitas sekaligus melindungi seluruh pihak dari persoalan di kemudian hari.
Pemkab Tubaba selanjutnya akan menyelaraskan hasil pemeriksaan dan menandatangani BA Verval 33 KDKMP sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, serta sejumlah kepala OPD terkait. (**)
Editor: Munizar
