MOMENTUM, Jakarta--Total pembiayaan utang pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) diperkirakan mencapai Rp240 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp37 triliun jatuh tempo pada Jumat (25/9/2026).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pemerintah akan membayar utang tersebut kepada bank-bank BUMN. Menurut dia, anggaran pembayaran telah disiapkan dalam APBN.
“Untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa, Koperasi Kelurahan Merah Putih, itu telah dianggarkan di dalam APBN. Telah dianggarkan, jadi anggarannya ada,” kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Pembiayaan tersebut digunakan untuk modal operasional awal sekitar 80 ribu koperasi. Masing-masing koperasi mendapat modal Rp3 miliar.
Suahasil mengatakan pembayaran masih melalui proses verifikasi dan validasi pembangunan koperasi di lapangan. Proses tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koperasi serta Agrinas Pangan Nusantara yang mengerjakan pembangunan fisik koperasi.
“Kalau untuk KDMP ini sudah ada anggarannya dari sejak pertama APBN masuk ke 2026, jadi pasti dibayar. Nah, sekarang dalam proses membayar ini, kita cari cara membayarnya. Karena kan tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun,” ujarnya.
Menurut Suahasil, pembayaran utang KDMP juga dipantau Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Danantara sebagai pemilik bank-bank Himbara.
“Pasti dibayar karena anggarannya sudah ada,” tegas Suahasil.(*)
Editor: Muhammad Furqon
