MOMENTUM, Kotabumi -- DPRD Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen Rumah Sakit Maria Regina dan pihak terkait lainnya, Jumat (9/10/2026), untuk menindaklanjuti polemik dugaan salah obat yang dikaitkan dengan kematian seorang pasien.
Dalam RDP tersebut, pihak rumah sakit dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Utara memberikan penjelasan mengenai kondisi pasien, penanganan medis, hingga penyebab kematiannya. Hasil rapat menyebut pasien bernama Suparno alias Paino meninggal dunia akibat serangan jantung, bukan karena dugaan salah obat.
Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, mengatakan kesimpulan itu diperoleh berdasarkan penjelasan dalam rapat bersama pihak rumah sakit dan pihak terkait.
“Hasil rapat ternyata penyebab kematian Su diakibatkan serangan jantung,” kata Yusrizal seusai RDP.
Baca Juga: Gibran dan Ujian Kejujuran Pemimpin
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perbincangan masyarakat setelah Suparno, warga Lingkungan Bedeng Satu, Kelurahan Kotabumi Udik, meninggal dunia di UGD RS Maria Regina, Senin (28/9/2026).
Pasien itu masuk UGD sekitar pukul 12.40 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pukul 13.09 WIB, atau sekitar 29 menit kemudian. Kematian tersebut memunculkan dugaan bahwa pasien meninggal setelah mengonsumsi obat yang diberikan pihak rumah sakit.
Direktur RS Maria Regina, Andrea Susanti, menjelaskan kondisi Suparno saat tiba di rumah sakit sudah sangat lemah. Petugas medis kemudian melakukan pemeriksaan dan memberikan penanganan sesuai prosedur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasien mengalami serangan jantung. Pihak rumah sakit juga telah menyarankan keluarga untuk merujuk pasien ke rumah sakit khusus jantung.
Namun, sebelum proses rujukan terlaksana, pasien kembali mengalami serangan jantung hingga akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, Ketua IDI Lampung Utara, Dian Mauli, menyatakan pelayanan medis yang diberikan rumah sakit telah sesuai standar. Pihaknya juga tidak menemukan pelanggaran etika dalam penanganan pasien tersebut.
“Dosis obat pertolongan yang diberikan juga dosis rendah,” ujarnya.(*)
Editor: Muhammad Furqon
