Polda Lampung Razia Hiburan Malam: Enam Pengunjung Positif Narkoba

img
Petugas Reserse Narkoba Polda Lampung bersama tim gabungan memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di Lampung, Sabtu (17/10/2026) malam. Operasi penertiban ini digelar untuk mencegah penyalahgunaan serta memutus rantai peredaran gelap narkotika di pusat aktivitas malam.

MOMENTUM, Lampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar razia besar-besaran di enam titik tempat hiburan malam yang berlangsung dari Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari. Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB ini berhasil menjaring enam pengunjung yang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dari total 42 orang yang menjalani tes urine.

Razia gabungan tersebut merupakan wujud nyata dukungan terhadap Program Kerja Kapolri bertajuk "Polisi Bersama Masyarakat", yang menyasar pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus pemutusan mata rantai peredaran gelap barang haram di wilayah Lampung.

Sebanyak 54 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini. Kekuatan tersebut melibatkan unsur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Polisi Militer TNI AD dan AL, Bidang Propam, Bidang Dokkes, Bidang Humas, Direktorat Samapta, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk memperketat pengawasan di pusat-pusat aktivitas malam masyarakat.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Yuni, Minggu (18/10/2026).

Adapun enam tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia meliputi Karaoke Kenan, Karaoke JTA, Karaoke Poppy, Kafe WLounge, Kafe D’Jazz, dan Kafe Shoutbank. Operasi diawali dengan apel kesiapsiagaan yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Radius Utama. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan ketat terhadap identitas dan barang bawaan pengunjung, serta tes urine selektif bagi pengunjung yang dicurigai.

Dari 42 orang yang menjalani pemeriksaan urine di lokasi, enam orang terbukti positif narkoba. Mereka terdiri atas lima laki-laki dan satu perempuan dengan rentang usia 26 hingga 38 tahun.

Kombes Pol Yuni menegaskan bahwa kegiatan pengawasan serupa akan terus digencarkan secara berkesinambungan guna memastikan tempat hiburan tidak disalahgunakan sebagai ruang peredaran gelap narkotika.

“Razia ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi juga langkah pencegahan agar tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan, apalagi terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dodi Suryadin, menambahkan bahwa strategi pemberantasan narkoba harus berjalan seimbang antara penindakan hukum yang tegas terhadap jaringan pengedar dan upaya rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama-sama. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, segera laporkan kepada kepolisian,” kata Dodi.

Melalui sinergi lintas instansi dan partisipasi aktif masyarakat, Polda Lampung berkomitmen untuk terus menekan angka penyalahgunaan narkoba demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos