MOMENTUM, Gunungsugih -- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memperkuat pengendalian harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Langkah ini dilakukan dengan memantau perkembangan harga, memastikan kelancaran distribusi, memperkuat pasokan, serta menjaga daya beli masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui langkah konkret sesuai kewenangan masing-masing. Upaya tersebut meliputi pengawasan harga, pemantauan stok, serta kesiapan intervensi jika terjadi gejolak harga atau gangguan pasokan.
Secara khusus, Koheri meminta Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, serta Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan memperkuat koordinasi untuk memantau kondisi harga, pasokan, dan distribusi pangan di wilayah Lampung Tengah.
“Pengendalian harga pangan harus menjadi perhatian bersama. Saya meminta seluruh OPD terkait proaktif memantau kondisi pasar, memastikan ketersediaan bahan pokok, serta segera berkoordinasi apabila ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar atau gangguan pasokan. Kita harus mengutamakan langkah antisipatif agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” kata Koheri, Selasa (27/10/2026).
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh menunggu hingga persoalan pasokan atau kenaikan harga membesar. Perkembangan harga, ketersediaan stok, dan kendala distribusi harus dipantau secara berkala agar langkah penanganan dapat dilakukan tepat waktu.
“Jangan menunggu sampai persoalan membesar. Kita perlu mengetahui perkembangan harga, kondisi stok, dan kendala distribusi secara berkala. Jika diperlukan, langkah seperti pasar murah atau gerakan pangan murah harus dikoordinasikan dengan instansi terkait berdasarkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Penguatan pengendalian pangan di Lampung Tengah sejalan dengan upaya pemerintah pusat menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga menjelang akhir tahun. Koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan distribusi berjalan lancar serta intervensi dilakukan sesuai kondisi di lapangan.
Koheri juga mengingatkan agar kebijakan stabilisasi harga tidak hanya melindungi konsumen, tetapi tetap memperhatikan keberlangsungan usaha petani, pekebun, peternak, pembudidaya ikan, dan pelaku usaha lainnya. Karena itu, efisiensi distribusi dan kewajaran harga jual perlu dijaga agar kepentingan produsen dan masyarakat dapat berjalan seimbang.
Menurut dia, sinergi pemerintah pusat dan daerah bersama Perum Bulog, distributor, pedagang, serta pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menjaga ketersediaan bahan pokok dan mencegah lonjakan harga.
“Tujuan kita adalah memastikan bahan pokok tersedia, harga tetap terjangkau, dan daya beli masyarakat terjaga. Dengan menjalankan arahan pemerintah pusat secara konsisten serta memperkuat kerja sama lintas sektor, kita berupaya mewujudkan Lampung Tengah Unggul, Adil, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Koheri.(*)
Editor: Muhammad Furqon
