MOMENTUM, Kotabumi -- “Mulan Batin Sebuai Nunyai, Mergo Siwo Tando No Liyeu, Akun Begawei Nguppul ke Sumbai Serbo Cukup Tando No Liyeu.” Itulah panggeh atau julukan kehormatan bagi Minak Tri Diso Mergo Nunyai Abung Siwo Migo.
Sementara bagi kampung atau aneg Mulang Maya di wilayah adat Lampung Abung Marga Nunyai, Lampung Utara, dikenal pula ungkapan: “Mulan Batin Sangun Temenggung, Gahhei Tigo Takkai Sai, Anjak Ho Yo Meccurung, Nyinang Tigeh Meringgai, Seterik Pulau Lappung, Mak Mubo Diselesai.”
Dua panggeh atau ungkapan kehormatan tersebut mengiringi penyambutan kunjungan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, bergelar adat Suttan Rajo dari Megow Pak Tulang Bawang atau Suntan Tihang Marga dari Marga Sungkai Bunga Mayang, di Kampung atau Aneg Mulang Maya, Lampung Utara, Kamis (29/10/2026).
Kunjungan kerja Gubernur ke Desa Wisata Berbudaya Lampung di Desa Mulangmaya itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung mengembangkan desa budaya sebagai percontohan, dengan memadukan pelestarian warisan leluhur dan pembangunan ekonomi masyarakat.
Kedatangan Gubernur Mirza beserta rombongan disambut meriah melalui prosesi adat Lampung. Dalam tatanan adat Lampung Abung Mergo Nunyai, penyambutan tersebut berlangsung pada tingkatan tertinggi, yakni Serbo Cukup Gelang Serano.
Prosesi penyambutan dilengkapi dengan appeng penyambuk, awan telapak, jejalan andak, payung agung, serta kandang larang mulei menganai. Penyambutan juga diiringi timbak dan tabuh gupek.
Para tuho-tuho rajo mengalungkan selikkep dan kikat sebagai bentuk penghormatan kepada Gubernur. Rangkaian acara dilanjutkan dengan prosesi Merwatin, yakni pertemuan para tokoh adat untuk menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus mendengarkan arahan dari Suttan Rajo.
Dalam prosesi tersebut, Gubernur juga dipanggo atau diarak menggunakan tandu adat sejauh kurang lebih 50 meter, dari depan Masjid Nurul Iman menuju Sessat Abung Tinggi Mulang Maya.
Setibanya di depan Lawang Kurei, Gubernur memasuki sessat dan duduk di dalam Kuto Rajo bersama Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh adat setempat, termasuk Suttan Ratu Sangdiwo Tuho, Tuan Yang Besar Raja yang Sakti.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Abung Tinggi Mulang Maya. Penyerahan ini menjadi langkah untuk memperkuat kelembagaan masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan potensi wisata desa secara terarah dan berkelanjutan. Kegiatan juga diisi dengan penyerahan piagam penghargaan dari unsur pengurus adat dan Gubernur Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan, Desa Mulang Maya memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai desa wisata budaya. Kekayaan adat, potensi alam, kreativitas masyarakat, peran generasi muda, serta perjalanan sejarah yang panjang menjadi modal penting bagi pengembangan desa tersebut.
“Terima kasih, ini adalah kunjungan kerja saya terhadap desa budaya, desa wisata budaya yang sudah kami SK-kan. Alhamdulillah, insya Allah akan menjadi desa budaya kebanggaan masyarakat Provinsi Lampung,” ujar Mirza.
Menurut Gubernur, pembangunan daerah tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur, gedung, sekolah, dan fasilitas umum. Pembangunan juga harus memastikan masyarakat memiliki kehidupan yang baik, merasa nyaman di lingkungannya, serta mampu menjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan generasi terdahulu.
Ia menjelaskan, salah satu kekuatan Lampung terletak pada kemampuan masyarakatnya hidup berdampingan di tengah keberagaman suku, budaya, dan latar belakang. Kerukunan tersebut menjadi modal penting yang turut mendukung perkembangan Lampung sebagai daerah pertanian, perdagangan, dan tujuan wisata.
Gubernur menilai, falsafah hidup masyarakat Lampung, termasuk Piil Pesenggiri, berperan penting dalam membentuk karakter yang menjunjung tinggi kehormatan, menjaga martabat keluarga, saling menghormati, dan membantu sesama.
Nilai-nilai tersebut tercermin dalam semangat gotong royong, kepedulian terhadap tetangga, serta kebiasaan masyarakat saling membantu dalam berbagai kegiatan sosial maupun adat.
“Yang ingin kita kembangkan dari desa budaya bukan sekadar simbol budaya atau bangunan fisik. Kita ingin menghidupkan kembali falsafah dan nilai-nilai kehidupan masyarakat Lampung, bagaimana masyarakatnya saling menghormati, menjaga martabat, bergotong royong, dan hidup berdampingan dengan damai,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, perkembangan teknologi, media sosial, dan perubahan gaya hidup dapat memengaruhi karakter generasi muda. Karena itu, pelestarian budaya harus dilakukan melalui kehidupan sehari-hari, pendidikan keluarga, kegiatan adat, kesenian, serta keterlibatan aktif anak-anak muda.
Melalui desa budaya, nilai-nilai luhur tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pengetahuan sejarah, tetapi tetap dipraktikkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Mirza menjelaskan, pengembangan desa wisata budaya merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengidentifikasi dan memperkuat desa-desa yang memiliki kekayaan adat serta nilai kehidupan masyarakat yang patut dilestarikan.
Ia menyampaikan, pada 2025 pemerintah melakukan penilaian terhadap potensi desa di Lampung untuk menentukan desa-desa yang dapat dikembangkan sebagai percontohan.
Mulang Maya diharapkan menjadi salah satu contoh bagaimana adat dan budaya dapat menjadi fondasi pembangunan desa. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui pelestarian bangunan atau penyelenggaraan upacara adat, tetapi juga melalui penguatan karakter masyarakat.
Gubernur juga mendorong agar potensi budaya Mulang Maya dikembangkan lebih luas melalui penguatan kesenian tradisional, kegiatan adat, serta pengembangan kembali komoditas perkebunan yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat setempat, seperti lada dan kopi.
Menurutnya, pengembangan potensi tersebut perlu melibatkan perangkat daerah terkait di tingkat provinsi dan kabupaten agar pelestarian budaya berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi lokal.
Dengan demikian, desa wisata budaya tidak hanya menjadi tempat untuk menyaksikan tradisi, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, memperkenalkan produk lokal, dan memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan pariwisata.
Mirza juga mendorong agar agenda wisata budaya di Mulang Maya dikembangkan menjadi agenda pariwisata tingkat provinsi mulai 2027. Dengan promosi dan persiapan yang baik, kegiatan tersebut diharapkan mampu menarik lebih banyak pengunjung sekaligus memperkenalkan budaya Lampung kepada masyarakat luas.
“Tujuan kita bukan hanya menjaga tradisi, tetapi juga menjaga generasi penerus agar tetap tumbuh dengan falsafah dan nilai-nilai kehidupan masyarakat Lampung,” pesannya.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara menyampaikan apresiasi atas kunjungan Gubernur Lampung ke Desa Mulangmaya. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap perhatian Pemerintah Provinsi Lampung dapat memperkuat pengembangan desa wisata budaya melalui peningkatan infrastruktur, penataan kawasan, dan pemberdayaan masyarakat.
Bupati juga berharap sinergi program pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten, termasuk melalui program Desaku Maju, dapat mendukung perkembangan desa wisata budaya serta desa-desa penyangga di sekitarnya.
Pengembangan desa budaya dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kekayaan adat tidak hanya terpelihara, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan pariwisata, usaha kreatif, dan pemasaran produk lokal.
Usai mengikuti rangkaian kegiatan adat dan sambutan, Gubernur Mirza didampingi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, jajaran Forkopimda, serta tokoh dan penyeimbang adat Mulang Maya meninjau sentra UMKM Desa Wisata Berbudaya Lampung di Desa Mulangmaya.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat langsung potensi usaha masyarakat yang dapat dikembangkan untuk mendukung aktivitas wisata. Produk lokal diharapkan semakin dikenal, memiliki nilai tambah, dan mampu membuka peluang usaha bagi warga.
Melalui pengembangan Desa Wisata Berbudaya Lampung di Mulangmaya, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelestarian adat, penguatan karakter generasi muda, pengembangan pariwisata, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan.
Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat adat, Mulang Maya diharapkan tumbuh menjadi desa wisata budaya yang membanggakan. Lebih dari sekadar destinasi wisata, desa ini diharapkan menjadi contoh bahwa kemajuan daerah dapat dibangun tanpa meninggalkan identitas, nilai luhur, dan kearifan lokal.(*)
Editor: Muhammad Furqon
