Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Tanggamus menyelenggarkan rapat paripurna istimewa, Senin (26/2). Rapat paripurna itu mengagendakan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan dua anggota DPRD setempat: Amrusi Sanusi dan Tukiman dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Amrusi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten
Tanggamus periode 2014-2019 lewat proses pergantian antar waktu (PAW). Dia
menggantikan Irwandi Suralaga. Begitu juga dengan Tukiman yang menggantikan
Nuzul Irsan.
Rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua
DPRD Heri Agus Setiawan itu dihadiri Sekretaris
Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus Andi Wijaya mewakili
Penjabat (Pj) Bupati Zainal Abidin.
Sekretaris DPRD Tanggamus Suratman dalam laporannya
mengatakan, pelantikan PAW tersebut berdasarkan Surat
Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/188/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari
2018 tentang peresmian, pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Tanggamus masa
jabatan tahun 2014-2019 atas nama Irwandi Suralaga.
Kemudian SK Gubernur Lampung Nomor: G/194/B.01/HK/2018
tanggal 13 Februari 2018 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Tanggamus
masa jabatan 2014-2019 atas nama Amrusi Sanusi.
Selanjutnya, SK Gubernur Lampung Nomor:
G/192/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang peresmian dan pemberhentian
anggota DPRD Tanggamus dengan masa jabatan 2014-2019 atas nama H.Nuzul Irsan
dan SK Nomor: G/193/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang peresmian,
pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dengan masa jabatan 2014-2019
atas nama Tukiman.
Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji
anggota DPRD Kabupaten Tanggamus pengganti anatar waktu sisa masa jabatan 2014
-2019. Kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara pelantikan dan
sumpah jabatan.
Setelah itu dilakukan penyematan
lencana anggota DPRD oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus
Setiawan kepada Amrusi Sanusi dan Tukkman.
Bupati Tanggamus Zainal Abidin MT dalam sambutan
tertulis yang dibacakan Sekdakab Andi Wijaya, menyampaikan
selamat kepada Amrusi Sanusi dan Tukiman yang saat ini resmi menjabat
anggota DPRD.
Dia berharap, Amrusi dan Tukiman dapat
memperkuat sinergisitas pelaksanaan program kerja antara Pemkab Tanggamus
dan DPRD, sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
"Pelantikan ini awal bagi saudara Amrusi Sanusi
dan saudara Tukiman melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Saya berharap
saudara dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya
kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanggamus,” pintanya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Irwandi
Suralaga dan Nuzul Irsan atas pengabdian dan kerja keras selama menjabat sebagi
anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. (day/zal)
Editor: Harian Momentum