Amrusi dan Tukiman Resmi Jadi Anggota DPRD Tanggamus

img
Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan menyematkan pin anggota DPRD kepada Amrusi Sanusi dan Tukiman

Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Tanggamus menyelenggarkan rapat paripurna istimewa, Senin (26/2). Rapat paripurna itu mengagendakan pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan dua anggota DPRD setempat: Amrusi Sanusi dan Tukiman dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 


Amrusi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2014-2019 lewat proses pergantian antar waktu (PAW). Dia menggantikan Irwandi Suralaga. Begitu juga dengan Tukiman yang menggantikan Nuzul Irsan. 


Rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan itu dihadiri Sekretaris Daerah  Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus Andi Wijaya mewakili Penjabat (Pj) Bupati Zainal Abidin. 


Sekretaris DPRD Tanggamus Suratman dalam laporannya mengatakan, pelantikan PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/188/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang peresmian, pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan tahun 2014-2019 atas nama Irwandi Suralaga.  


Kemudian SK Gubernur Lampung Nomor: G/194/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2014-2019 atas nama Amrusi Sanusi.


Selanjutnya, SK Gubernur Lampung Nomor: G/192/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang peresmian dan pemberhentian anggota DPRD Tanggamus dengan masa jabatan 2014-2019 atas nama H.Nuzul Irsan dan SK Nomor: G/193/B.01/HK/2018 tanggal 13 Februari 2018 tentang peresmian, pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dengan masa jabatan 2014-2019 atas nama Tukiman. 


Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Tanggamus pengganti anatar waktu sisa masa jabatan 2014 -2019. Kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara pelantikan dan sumpah jabatan.  


Setelah itu dilakukan penyematan lencana anggota DPRD oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan kepada Amrusi Sanusi dan Tukkman. 


Bupati Tanggamus Zainal Abidin MT dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdakab Andi Wijaya, menyampaikan selamat kepada Amrusi Sanusi dan Tukiman yang saat ini resmi menjabat anggota DPRD. 


Dia berharap, Amrusi  dan Tukiman dapat memperkuat sinergisitas pelaksanaan program kerja antara  Pemkab Tanggamus dan DPRD, sesuai tugas dan fungsi masing-masing. 


"Pelantikan ini awal bagi saudara Amrusi Sanusi dan saudara Tukiman melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Saya berharap saudara dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanggamus,” pintanya. 


Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Irwandi Suralaga dan Nuzul Irsan atas pengabdian dan kerja keras selama menjabat sebagi anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. (day/zal)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos