Rp30 Miliar DAK untuk Alkes dan Obat-obatan Puskesmas

img
Alat kesehatan. Foto. Ist.

Harianmomentum.com - Dinas Kesehatan Kota Bandarampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan di sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). 


Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung Edwin Rusli menerangkan, seluruh anggaran pengadaan alkes dan obat-obatan untuk puskesmas itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).


"Menggunakan DAK. Bisa saja menggunakan APBD, tapi perlu diketahui bahwa keuangan pemkot saat ini belum stabil," ujarnya,  Selasa (27/2/2018).


Untuk pengadaan alkes dan obat-obatan, pihaknya menerapkan sistem e-katalog. Alasannya, agar pengadaan tersebut dapat berjalan secara maksimal dan tidak ada penyelewengan anggaran. Karena dengan e-katalog, harga pembelian produk dipatok pemerintah psuat.


"Kami sudah memesan, tapi belum kami berikan ke Puskesmas, karena obatnya belum sampai ke Bandarlampung," tandasnya.


Sementara anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Imam Santoso mengharapkan komumikasi antara Dinkes dan pemerintah pusat terus terjalin. Tujuannya, Dinkes selalu memperoleh alokasi DAK.


Jangan sampai,  komunikasi yang dijalain Dinkes dan pemerintah pusat hancur dengan adanya proses tidak transparan saat pengadaan alkes. (aji) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos